Artinya: (Yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dicukupkan,
3. wa i klhum aw wazanhum yukhsirndan
Artinya: apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain), mereka mengurangi.
Sekilas tentang Surah Mutaffifin
Baca Juga:Surah Al Maidah Ayat 48, Anjuran untuk Berlomba-lomba dalam Kebajikan
Sebelum kita bahas lebih lanjut mengenai ayat 1-3 dalam Surah Mtafiffin, kita ulas sejenak tentang surah tersebut.
Surah Mutaffifin adalah surah ke 83 dalam Al Quran, memiliki 36 ayat dan termasuk dalam golongan surah Makkiyah. Surat ini merupakan surah yang terakhir di Makkah sebelum Nabi Muhammada dan para sahabat hijrah ke Madinah.
Surah ini bisa juga disebut surah Al Tatfif yang berarti kecurangan. Sementara Mutaffifin sendiri berarti orang-orang yang curang. Arti tersebut sesuai dengan ayat pertama dalam surah tersebut.
Larangan berbuat curang dalam berdagang
Sejumlah ulama menafsirkan isi dan makna dari Surah Mutaffifin ayat 1-3.Salah satunya adalah Ibnu Katsir. Laman rumaysho.com menulis, dalam tafsir Al Quran Al ‘Azhim, Ibnu Katsir mengatakan, yang dimaksud dengan Mutaffifin adalah berbuat curang ketika menakar dan menimbang dalam proses jual beli.
Baca Juga:Masya Allah Beragam Fadhilah Surah Yunus, dari Keselamatan Kehamilan Hingga Tangkal Sihir
Menurut Ibnu Katsir, perbuatan tersebut bisa mengakibatkan dosa yang begitu pedih, yaitu kerugian dan kebinasaan. Terkait hal ini, Ibnu Katsir berkata,