UMK tersebut selanjutnya akan dilaporkan ke Bupati dan langsung diteruskan ke Gubernur untuk ditetapkan.
"Hari ini sudah ditunggu oleh Pemerintah Provinsi. Kalau kita tidak mengirimkan hari ini, berarti tidak ada UMK," jelasnya.
Penghitungan pengupahan UMK ini memang akan memunculkan dinamika setiap tahunnya.
"Dinamika masukkan, keberatan dan kedepannya bagaimana kita tetap tuangkan dalam berita acara," ujarnya.
Baca Juga:UMK Bandar Lampung Tahun 2022 Segera Dibahas
Budi Wiyana berharap, untuk menghormati keputusan UMK Tuban yang akan ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur.
"Pengusaha nanti diharapkan menghormati keputusan itu, begitu demikian dengan buruh," katanya menegaskan.