SuaraJatim.id - Kasus kekerasan seksual dan penganiayaan terhadap pelajar di Kota Malang membuat Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa geram. Ia meminta kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.
Gubernur Khofifah menyatakan, tersangka kasus kekerasan seksual di Malang harus dipidana sesuai aturan hukum yang berlaku, hal itu diharapkan memberi efek jera.
“Saya sangat prihatin dan menyesalkan kejadian ini. Apalagi, korban masih berusia belia dan selama ini bertempat tinggal di Ponpes dan Panti Asuhan Yatim dan Duafa,” kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, mengutip dari Beritajatim.com jejaring media Suara.com, Rabu (24/11/2021).
Dijelaskannya, korban yang masih berusia 13 tahun itu telah diamankan ke safe house milik Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. Dinsos juga telah menghadirkan ibu kandung korban untuk mendampinginya secara psikologis.
Baca Juga:7 Tersangka Kasus Pencabulan Dan Penganiayaan Anak Panti, Terancam Hukuman 5-15 Tahun Bui
“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, kita sudah membawa korban ke shelter kita. Supaya segera mendapatkan pendampingan psychology-social therapy, karena tentu ananda yang menjadi korban yang masih remaja, mengalami trauma, sehingga butuh pendampingan,” tegasnya.
Khofifah juga telah menginstruksikan tim dari Dinsos Jatim melakukan pendampingan selama proses hukum berjalan di Polresta Malang Kota. Menurutnya, penting bagi korban agar mampu tetap tegar secara psikologis dan juga sisi hukum.
“Apa yang terjadi pada korban sekaligus menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa anak membutuhkan lingkungan yang kondusif dalam tumbuh kembangnya. Perhatian orang tua, dan kewaspadaan harus terus diberikan agar anak-anak kita bisa tumbuh dengan baik mental dan fisiknya,” tambah Khofifah.
“Yang menjadi poin penting, saat ini korban telah dalam pengamanan kami di shelter. Korban yang masih remaja terus kita beri pendampingan dan ditenangkan dari traumanya, dan proses hukum tengah berjalan,” sambungnya.
Khofifah mengimbau pada seluruh orang tua agar membuka ruang komunikasi dengan setiap anak-anaknya. Sebab dengan komunikasi yang lancar dan terbuka, kemungkinan anak-anak untuk menceritakan semua kondisi baik mental maupun fisiknya akan bisa dilakukan.
Baca Juga:Kerap Dilecehkan Atasan hingga saat Meliput, Jurnalis Perempuan: RUU TPKS Harus Disahkan!
Kepada masyarakat umum dan lingkungan untuk bisa saling melindungi dan menjaga guna memberikan rasa aman kepada semua.
“Dengan komunikasi yang baik dan terbuka, maka orang tua juga akan bisa melakukan antisipasi pada hal-hal yang tidak diinginkan. Karena sejatinya keluarga adalah benteng utama. Saya berharap kejadian ini tidak akan terjadi lagi di waktu-waktu mendatang,” pungkas Khofifah.
Seperti diberitakan, video persekusi seorang remaja putri viral. Belakangan diketahui bahwa korban jadi sasaran perundungan setelah mengalami kekerasan seksual.
Korban merupakan anak dari seorang ibu yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga. Sedangkan sang ayah merupakan seorang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Oleh sebab korban dititipkan ke Ponpes dan Panti Asuhan Yatim dan Duafa, sekitar dua tahun lalu.
Kronologi kejadian yang menimpa korban terjadi pada tanggal 18 November 2021, pukul 08.00 WIB, korban berangkat ke sekolah, namun sampai sore hari belum kembali ke PP/PA. Setelah maghrib korban diantar temannya pulang dalam kondisi memar.
Kekinian, polisi telah menetapkan tujuh tersangka, enam diantaranya resmi ditahan.