SuaraJatim.id - Organisasi kemasyarakatan Pemuda Pancasila (PP) Kota Surabaya mengerahkan massa, menggelar aksi dengan titik kumpul di Markas Pengurus Wilayah (MPW) PP Jawa Timur.
Gegaranya mereka tersulut dengan pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPRRI Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang yang meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tak memperpanjang, bahkan mencabut izin organisasi masyarakat (ormas).
Sebelumnya, pernyataan Junimart ini merupakan respons dari bentrokan berdarah antara PP vs FBR (Forum Betawi Rempug) di Ciledug Tangerang beberapa waktu lalu. Ia lantas meminta Mendagri mencabut izin ormas.
Pernyataan Junimart itu, menurut Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Kota Surabaya, Rohmad Amrulloh, telah menimbulkan keresahan. Selain itu, pernyataan politisi PDIP itu juga dinilai gegabah, tidak beralasan dan sesat logika.
Baca Juga:Dikeroyok Massa PP, Begini Kondisi Terkini AKBP Dermawan Karosekali
"Atas pernyataan Junimart Girsang yang menanggapi pemberitaan di sejumlah media massa terkait bentrokan antar Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dengan Pemuda Pancasila di Ciledug, Kabupaten Tangerang," ucapnya seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (25/11/2021).
Ia melanjutkan, kalaupun ada pihak-pihak yang menggunakan seragam PP yang tindakannya meresahkan masayarakat atau bahkan melawan hukum, itu merupakan tindakan personal, bukan kebijakan organisasi.
Sebab, kata dia, PP berdiri di atas asas Pancasila. "Menghakimi tindakan personal untuk menilai organisasi PP secara utuh, adalah sikap yang menyalahi harkat, martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas anggota DPR RI," ujarnya menambahkan.
Ia lantas membeber kesalahan Junimart Girsang, yakni melanggar Pasal 2 angka (4) Kode Etik DPR: anggota harus selalu menjaga harkat, martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenangnya serta dalam menjalankan kebebasan menggunakan hak berekspresi, beragama, berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan pasal 9 angka (2) Kode Etik DPR," anggota dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenangnya, tidak diperkenankan berprasangka atau bias terhadap seseorang atau suatu kelompok atas dasar alasan yang tidak relevan, baik dengan perkataan maupun tindakannya.
"Pernyataan Junimart Girsang jelas pernyataan dengan alasan yang tidak relevan dan tidak relevan," kata Amrulloh menegaskan.
Baca Juga:Kronologi AKBP Dermawan Dikeroyok Massa PP Dalam Demo Anarkis di Gedung DPR
Menurut Rohmad Amrulloh, Junimart hanya memberi penilaian satu peristiwa di satu tempat, bukan secara umum. Karena Ia menilai pernyataan itu ditujukan kepada Pemuda Pancasila, khawatirnya seluruh kegiatan Ormas PP akan dihentikan.
Oleh sebab itu, Rohmad meminta Junimart Girsang meminta maaf. "Kami MPW Pemuda Pancasila Jawa Timur meminta kepada yang bersangkutan untuk menyampaikan permintaan maaf secara tertulis didepan media cetak, online dan Televisi," ujarnya.
PDIP Surabaya Temui Massa
Ketika massa aksi PP kian banyak, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Syukur Awaludin datang menemui mereka untuk memediasi pernyataan Junimart.
"Kita ditugaskan oleh DPC PDIP Surabaya untuk datang kemari karena selama ini PDIP Surabaya dengan PP Surabaya hubungannya baik tidak pernah ada sesuatu yang mengakibatkan kita berselisih," kata Syukur Awaluddin, Kamis (25/11/2021).
Terkait pernyataan Junimart, Syukur menyatakan hal itu dianggap sebagai masalah nasional. Sehingga kedatangan pihaknya ingin menampung aspirasi PP yang akan disampaikan ke DPD dan DPP PDI Perjuangan.
"Makanya begitu ada masalah kita anggap itu masalah nasional kemudian apa sikap kita dari partai ini, kemudian partai mengintruksikan kita untuk datang menyampaikan aspirasinya, dan kita akan sampaikan ke DPP PDIP," kata Syukur.
Menurut Syukur, selama ini PDIP Kota Surabaya tidak akan pernah lupa peran PP Kota Surabaya yang telah membantu PDIP terutama saat pelaksanaan pilkada.
"PDI Perjuangan Kota Surabaya dengan Pemuda Pancasila Kota Surabaya tidak ada masalah, karena selama ini kita tidak boleh lupa bahwa Pemuda Pancasila Kota Surabaya telah banyak membantu kami salah satu contoh masalah Pilkada yang ikut jadi timsesnya Pemuda Pancasila Surabaya, berjuang bagi calon calon dari PDI Perjuangan Surabaya ini," ujarnya.
Saat ditanya apakah pernyataan Junimart terdapat pelanggaran kode etik? Syukur tidak mau berkomentar terlalu jauh. "Kalau itu seandainya terjadi pelangggaran kode etik pasti akan dipanggil oleh badan Kehormatan partai ditingkat DPP," katanya menegaskan.