Polda Jatim Kirim Penyidik ke Malang, Periksa Saksi Kunci Kasus Suap Liga 3

Buntut saksi kunci kasus dugaan suap Liga 3 Jatim mengalami kecelakaan di Malang, Jawa Timur.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 26 November 2021 | 21:05 WIB
Polda Jatim Kirim Penyidik ke Malang, Periksa Saksi Kunci Kasus Suap Liga 3
Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko- ilustrasi kasus suap liga 3 Jatim. [Foto: Antara]

SuaraJatim.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur mengirim penyidik ke Malang untuk guna memeriksa Zha Eka Wulandari, salah satu saksi kasus suap Liga 3, Jumat (26/11/2021).

Sesuai jadwal semestinya, Bendahara Klub Gestra Paranane FA itu menjalani serangkaian pemeriksaan sebagai saksi kasus suap di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat. Namun, lantaran mengalami kecelakaan (diduga tabrak lari), pada Kamis (25/11/2021) agenda tersebut urung dilakukan.

"Saya luruskan ya, hari ini itu kan rencananya akan melakukan pemeriksaan 5 orang saksi untuk diinterogasi dan diklarifikasi, salah satunya adalah saudari Eka Wulandari, tidak hadir dalam pemeriksaaan hari ini, karena yang bersangkutan mengalami kecelakaan, kita konfirmasi dengan Polres setempat itu memang benar yang bersangkutan mengalami kecelakaan di sekitar Landungsari, Malang kemarin pukul 19.00," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Menurut kronologis yang diterangkan oleh Gatot, Eka bersama suaminya melakukan perjalanan menggunakan motor guna mengisi kartu e-tol.

Baca Juga:Sempat Dibuntuti Pemotor, Ini 3 Fakta tentang Kasus Tabrak Lari Saksi Kasus Suap Liga 3

"Infonya yang bersangkutan akan mengisi kartu tol untuk (digunakan) hari ini datang ke Surabaya guna menghadiri undangan. Setelah dicek dan berjalan menggunakan sepeda motor itu dibonceng dengan suaminya," terang Gatot.

Dalam kecelakaan tersebut, motor yang ditumpangi oleh saksi kunci ini sempat disalip motor lainnya saat melintasi tikungan.

"Pada saat perjalanan ke Landungsari motor yang ditumpangi jatuh, tapi pada saat ditikungan informasinya ada motor yang mendahului di sekitar tikungan tersebut, tapi tidak bersentuhan dengan motor yang ditumpangi Eka serta suaminya itu," jelasnya.

Pasca kejadian tersebut, saksi kunci dan suaminya mengalami luka-luka. Namun kemungkinan masih bisa dimintai keterangan. Tak hanya itu, kepolisian juga menempatkan petugas untuk menjaga saksi kunci di kediamannya.

"Jatuh, mengalami luka ringan, lecet, kepala terbentur. Tapi kita tetap memberikan perlindungan pada yang bersangkutan, menempatkan 1 anggota berpakaian dinas dan juga 2 anggota berpakaian preman di tempat beliau," ungkap Gatot.

Baca Juga:Terduga Pelaku Suap Liga 3 Jatim Diadukan ke Polisi

Gatot menambahkan, Polda Jatim juga akan mengirimkan penyidik ke kediaman Eka Wulandari di Malang, guna melakukan pemeriksaan dan wawancara.

"Rencananya, malam ini juga yang bersangkutan dimintai keterangan di kediaman. Akan didatangi penyidik dari direktorat reserse kriminal umum Polda Jatim," imbuhnya.

Dalam kasus ini, Polda Jatim sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi. Bahkan pelapor juga sudah dimintai keterangan.

"Kita masih melakukan pemeriksaan beberapa saksi, pelapor juga sudah ambil keterangan juga. Polda Jatim juga akan memberikan perlindungan. Kita lihat dulu saksi-saksi yang mana dulu," tandasnya.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini