Pria Mengaku Wartawan Sekap dan Kalungi Celurit Pasangannya di Kosan, Gegara Cemburu

Seorang pria yang mengaku sebagai wartawan, inisial AM (40), menyekap pasangannya berinisial NS (40) di kosannya Jalan Dupak Bangunreko Gang V Kota Surabaya.

Muhammad Taufiq
Minggu, 28 November 2021 | 16:57 WIB
Pria Mengaku Wartawan Sekap dan Kalungi Celurit Pasangannya di Kosan, Gegara Cemburu
Pelaku diangkut oleh mobil polisi di Surabaya [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Seorang pria yang mengaku sebagai wartawan, inisial AM (40), menyekap pasangannya berinisial NS (40) di kosannya Jalan Dupak Bangunreko Gang V Kota Surabaya, Sabtu (27/11/2021).

AM merupakan warga Surabaya. Sementara si perempuan berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan. Si perempuan ini menjadi korban penyekapan lelakinya diduga disebabkan karena cemburu.

Tahu dirinya disekap, NS panik lalu berteriak minta tolong. Warga yang mendengar lalu melaporkan ke 112. Atas laporan tersebut, petugas dari Polsek Krembangan, Linmas dan Satpol PP kota Surabaya mendatangi lokasi.

"Mereka ini pasangan, tapi belum menikah. Yang laki-ali mengaku bekerja sebagai wartawan," kata seorang pria warga sekitar bernama Rais, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Minggu (28/11/2021).

Baca Juga:Wanita Diculik Driver Taksi Online, Bisa Kabur Lompat dari Bagasi

Korban yang mengalami luka di bagian dagunya itu kemudian dievakuasi oleh petugas dan diselamatkan menggunakan sepeda motor.

"Kalau yang pria dibawa naik mobil, polisi juga menyita celurit yang ada di kamar," katanya menegaskan.

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Krembangan, Iptu Evan Andias membenarkan telah mengamankan pelaku yang merupakan pasangan korban.

Evan menjelaskan, penyekapan yang disertai penganiayaan tersebut dilatarbelakangi rasa cemburu sehingga pelaku melakukan pemukulan terhadap korban di bagian wajahnya.

"Hasil visum, ada beberapa luka memar yang dialami korban di bagian wajahnya," katanya menegaskan.

Baca Juga:Enggan Ditanya Wartawan Soal Formula E, Anies Milih Bicara di Podcast Deddy Corbuzier

Evan mengatakan saat kejadian pelaku mengambil celurit yang diarahkan ke leher korban. "Karena ketakutan, korban meronta sehingga mengalami luka sayat," katanya menegaskan.

Di kantor polisi, korban mengaku kehabisan uang untuk pulang ke kampung halamannya di Makassar. Lalu bertemu pelaku sehingga dirayu dan diajak ke tempat kosnya dengan diiming-imingi akan dikasih uang.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti sebilah celurit dan keris dari kamarnya. Sementara guna kepentingan penyidikan, penyidik juga melakukan visum terhadap korban di RS Primasatya Citra Husada (PHC) Surabaya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diancam pasal belapis yakni, Pasal 328 KUHP jo Pasal 351 ayat (2) KUHP dan diancam pidana selama 12 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak