Persyaratan: Usia minimal 12 tahun, membawa FC KTP/KK Surabaya, bagi dosis 2 (membawa kartu vaksin dosis 1 dan masa interval minimal 28 hari dari dosis 1), form skrining bisa diundah di bio ig @sehatsurabayaku.
3. Puskesmas Simolawang (Dosis 1 & 2)
Waktu: Rabu, 1 Desember 2021 (Pukul 07.30 - selesai dan pukul 15.00-17.00 WIB)
Lokasi: Puskesmas Simolawang
Jenis vaksin: Sinovac dan AstraZeneca
Baca Juga:Vaksin COVID-19 Belum Tentu Ampuh Tangkal Varian Omicron? Ini Kata CEO Moderna
Persyaratan: KTP Surabaya (diutamakan warga Kel. Simolawang dan Sidodadi), membawa FC KTP/KK, bagi dosis 2 membawa kartu vaksin 1, membawa bolpoin sendiri
4. Puskesmas Kalirungkut (Dosis 1 & 2)
Waktu: Rabu, 1 Desember 2021 (Pukul 08.00-11.00 WIB)
Lokasi: Kecamatan Rungkut
Jenis vaksin: Sinovac (200 dosis)
Persyaratan: Usia minimal 12 tahun, membawa FC KTP/KK/domisili, bagi dosis 2 (membawa kartu vaksin dosis 1).
Baca Juga:Tiba di Tanah Suci, Jemaah Calon Umroh dengan Vaksin Sinovac Wajib Karantina 3 Hari
5. Puskesmas Bangkingan (Dosis 1 & 2)
Waktu: Rabu, 1 Desember 2021 (Pukul 08.00-12.00 WIB)