Napi Kasus Pembunuhan Mertua Bupati Lamongan Tewas di Lapas Malang

Kabar tragis kematian pelaku pembunuhan mertua Bupati Lamongan itu dibenarkan pengacara Imam Winarto, Lukman Hakim.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 01 Desember 2021 | 20:01 WIB
Napi Kasus Pembunuhan Mertua Bupati Lamongan Tewas di Lapas Malang
ilustrasi gantung diri, bunuh diri -- napi kasus pembunuhan mertua bupati Lamongan. [Envato elements]

SuaraJatim.id - Narapidana kasus pembunuhan, Imam Winarto (38) ditemukan tewas gantung diri di Lapas Malang, Jawa Timur, Rabu (1/12/2021). Imam merupakan pelaku pembunuh Rowaini, mertua Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.

Kabar tragis itu dibenarkan pengacara Imam Winarto, Lukman Hakim.

“Pembunuh mertua Sekda (Sekarang Bupati Lamongan), mati gantung diri di Lapas Malang, pagi tadi,” katanya, mengutip dari Beritajatim.com jejaring media Suara.com, (1/12/2021).

Padahal, lanjut dia, pihaknya sedang mengupayakan keringanan hukuman untuk Imam. Kabar kematian tersebut membuatnya kaget.

Baca Juga:Benarkah Warga di Kota Malang Buta Setelah Disuntik Vaksin AstraZeneca?

“Saya sendiri cukup prihatin. Padahal kita juga ajukan grasi ke presiden. Tapi ternyata takdir bicara lain,” kata Lukman.

Selain itu, pihaknya juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.

“Tentu atas nama klien Imam Winarto, kami memohonkan maaf kepada keluarga Ibu Hj Rowaini,” imbuhnya.

Kekinian, jenazah Imam Winarto telah dimakamkan di Kediri, Jawa Timur.

Seperti diberitakan, Imam Winarto merupakan eksekutor pembunuhan terhadap mertua Bupati Lamongan bersama pelaku lainnya bernama Sunarto (45), warga Desa Karanggeneng Kecamatan Karanggeneng, yang merupakan otak pembunuhan.

Baca Juga:Gus Nur Mau Bangun Ponpes di Singosari Malang Tuai Penolakan

Imam Winarto diperintahkan Sunarto untuk membunuh Rowaini. Motifnya dendam kesumat terhadap korban, sebab dianggap mengganggu ketenteraman rumah tangga orang tuanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini