Pasca viral, anggota Polres Pasuruan itu akhirnya ditangkap Polda Jatim. Kemudian pada Sabtu (4/12/2021) Randy ditetapkan tersangka dan kini telah mendekam di tahanan.
Tidak hanya itu, Polri telah resmi memberhentikan dengan tidak hormat Bripda Randy Bagus alias dipecat.
Kontributor : Fisca Tanjung
Baca Juga:Terungkap NWR Mengalami Pelecehan Seksual Kakak Tingkatnya di Universitas Brawijaya