Ternyata Novia Widyasari Sempat Curhat Permasalahannya ke Lembaga Bantuan Hukum

Novia dua kali mendatangi kantor LBH di Mojokerto untuk meminta solusi permasalahan yang dihadapinya.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 06 Desember 2021 | 19:26 WIB
Ternyata Novia Widyasari Sempat Curhat Permasalahannya ke Lembaga Bantuan Hukum
Alex Askohar, Founder LBH Permata Law menunjukan bukti percakapan pesan singkat dirinya dengan Novia Widyasari, mahasiswi asal Mojokerto yang bunuh diri di dekat pusara ayahnya. [SuaraJatim.id/Zen Arifin]

Pasca menerima dokumen tersebut, Alex berencana mendampingi Novia untuk mencari keadilan. Akan tetapi nasib berkata lain, Novia lebih dahulu mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun di dekat pusara ayahnya di Makam Islam Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, pada Kamis (2/12/2021) pekan lalu.

"Kami belum sempat mendampinginya, karena ada data yang belum dilengkapi. Ini baru kronologinya saja. Namanya aborsi itu, kan pasti ada alat untuk aborsi," tukas Alex.

Sebelumnya, insiden bunuh diri yang dilakukan Novia Widyasari, mahasiswi asal Mojokerto membuka fakta baru hingga berujung penetapan tersangka anggota Polres Pasuruan Bripda Randy Bagus yang tak lain merupakan kekasih mahasiswi berusia 23 tahun itu.

Penetapan tersangka ini setelah polisi mendalami peristiwa tersebut. Dalam penyelidikan, polisi menemukan fakta jika Randy meminta Novia mengaborsi kandungannya sebanyak dua kali.

Baca Juga:Terkuak! Orang Tua Novia Widyasari Ternyata Seorang Staf Ahli Wali Kota

Kontributor: Zen Arifin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak