Jaksa Tuntut Eks Kanit III Satnarkoba Polrestabes Surabaya Dihukum 11 Tahun Penjara

Buntut perkara pesta narkoba dengan melibatkan dua anggota polisi lainnya.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 10 Desember 2021 | 06:00 WIB
Jaksa Tuntut Eks Kanit III Satnarkoba Polrestabes Surabaya Dihukum 11 Tahun Penjara
ilustrasi hukum, sidang, pengadilan --Jaksa Tuntut Eks Kanit III Satnarkoba Polrestabes Surabaya Dihukum 11 Tahun Penjara. [Envato Elements]

Seperti diberitakan, tiga anggota Polrestabes Surabaya ditangkap anggota Paminal Mabes Polri atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di sebuah hotel di kawasan Ngagel Surabaya pada April lalu.

Ketiga oknum anggota polisi tersebut diantaranya, Iptu Eko Julianto, Aipda Agung Pratidina, dan Brigpol Sudidik.

Mereka diamankan saat bersama dua warga sipil yakni perempuan berusia 19 tahun berinisial CCS dan seorang pria berinisial DA.

Pada saat penggerebekan, ketiganya masih berstatus dinas aktif di Satuan Reserse Narkoba Polretabes Surabaya.

Baca Juga:Tanda Orang Menggunakan Narkoba LSD Seperti Jeff Smith dan Berita Kesehatan Menarik Lain

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak