SuaraJatim.id - Vaksinasi Covid-19 secara massa gencar dilakukan di sejumlah daerah di Jawa Timur ( Jatim ). Ini merupakan target vaksinasi nasional yang harus dikejar.
Kota Malang, Kabupaten Malang, Surabaya, Kabupaten Mojokerto dan sejumlah daerah lain ramai-ramai melakukan vaksinasi untuk anak-anak usia 6-11 tahun. Apalagi, anak-anak ini masuk kategori rentan.
Di Mojokerto misalnya, pemerintah kabupaten menargetkan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun akan diselesaikan maksimal pada akhir Januari 2022.
Seperti dijelakan Kepala RSUD RA Basoeni Ulum dr Rokhmat Rohmawan, sasaran vaksinasi abak usia 6-11 tahun di Kabupaten Mojokerto sebanyak 100 ribu anak.
Baca Juga:Desember Ini Indonesia Diguncang Tiga Gempa Bumi Merusak, Salah Satunya di Jatim
"Sejak 14 Desember 2021 kami sudah sosialisasi kepada pemangku kepentingan terkait, dan mulai pelaksanaannya di lapangan tanggal 15 Desember 2021," ujarnya seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (18/12/2021).
"Untuk hari ini, vaksinasi kami lakukan serentak untuk sekitar 3.000 anak. Direncanakan vaksin akan selesai pada akhir Januari 2022 atau bisa mencapai 100 persen," ujarnya.
Ia mengatakan pelaksanaan vaksinasi ini diawali SK Kemenkes, lalu Instruksi Gubernur, dan petunjuk arahan di pemkab.
Menurutnya, vaksinasi COVID 19 untuk anak-anak usia 6-11 tahun memiliki manfaat sangat besar, yakni membentuk imun tubuh. "Terlebih saat kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas seperti sekarang ini," katanya.
Ia mengatakan anak-anak sangat berisiko terinfeksi dan dapat pula menjadi carrier virus kepada orang tua dan kelompok rentan seperti lansia yang tinggal serumah.
Baca Juga:Mama Harus Tahu, Anak Demam Habis Vaksin Jangan Dikasih Paracetamol
"Mereka pun menjadi salah satu kelompok usia yang penting diperhatikan, karena potensinya menjadi orang tanpa gejala," ujarnya.
Namun tidak semua pelaksanaan vaksinasi di daerah berjalan lancar. Di Pamekasan Madura misalnya. Dinas Kesehatan setempat menyatakan vaksinasi COVID-19 untuk anak berusia 6 hingga 11 tahun di wilayah itu belum bisa dilaksanakan.
Alasannya, cakupan vaksinasi untuk masyarakat umum masih rendah. Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Pamekasan dr Nanang Suyanto di Pamekasan, Jumat (17/12/2021).
"Sesuai dengan ketentuan, vaksinasi untuk anak usia 6 hingga 11 tahun baru bisa digelar, apabila cakupan vaksinasi mencapai minimal 70 persen," ujarnya.
Ketentuan itu sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: HK.01.07/MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 bagi Anak Usia 6 Sampang 11 Tahun.
Sejauh ini, vaksin COVID-19 bagi anak dan remaja, hanya untuk umur 12 ke atas, sedangkan anak umur 6 hingga 11 tahun belum.
Untuk memperluas sasaran kelompok usia dalam rangka menciptakan kekebalan komunitas guna mencegah penyebaran COVID-19, maka pemerintah memperluas cakupan vaksinasi pada anak usia 6 hingga 11 tahun.
Vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 hingga 11 tahun ini, setelah pemerintah memperhatikan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau ITAGI.
Nanang menjelaskan, kick off vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6 hingga 11 tahun memang telah diberlakukan di sejumlah daerah di Indonesia.