Daftar Rukun Nikah dan Syarat Sah Nikah, Pastikan Anda Tahu Sebelum Melamar

Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 22 Desember 2021 | 13:58 WIB
Daftar Rukun Nikah dan Syarat Sah Nikah, Pastikan Anda Tahu Sebelum Melamar
Tangkapan layar video kakek berteriak saat ijab kabul.[Instagram]

SuaraJatim.id - Apa saja rukun nikah dan syarat sah nikah? Dalam hadist Imam Bukhari, diriwayatkan Rasulullah SAW bersabda: “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa; karena puasa dapat menekan syahwatnya.”

Dalam Islam, proses pernikahan diperlukan pemenuhan syarat dan rukun nikah agar pernikahan sah.

Berikut adalah syarat nikah dalam Islam yang harus diperhatikan.

1. Ada Calon Mempelai Laki-laki dan Perempuan

Baca Juga:Baru Menikah, 5 Rekomendasi Drama Korea Honey Lee

Sudah jelas, syarat sah nikah dalam Islam yang pertama adalah ada calon mempelai laki-laki dan perempuan. Proses akad tidak bisa diwakilkan.

Perlu diperhatikan juga bahwa para mempelai tidak boleh menikahi orang yang haram untuk dinikahi seperti memiliki pertalian darah, memiliki hubungan persusuan, dan memiliki hubungan kemertuaan.

2. Ada Wali untuk Mempelai Perempuan

Wali nikah pihak perempuan antara lain ayah, kakek, dan saudara dari garis keturunan ayah. Orang-orang yang berhak jadi wali di antaranya ayah, kakek dari pihak ayah, saudara laki-laki kandung, saudara laki-laki seayah, saudara kandung ayah, dan anak laki-laki dari saudara kandung ayah.

3. Ada Saksi dari Kedua Belah Pihak

Baca Juga:7 Pesona Dinan Fajrina, Baru Dinikahi Crazy Rich Doni Salmanan

Pernikahan yang sah diperlukan saksi dari kedua belah pihak. Persyaratan saksi antara lain orang tersebut beragama Islam, baligh, berakal, merdeka, lelaki, dan adil. Saksi bisa berasal dari pihak keluarga, tetangga, dan orang yang dipercaya seperti sahabat sebagai saksi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini