4. Ada Mahar
Mahar atau maskawin sangat penting keberadaannya di altar pernikahan dan menjadi syarat nikah dalam Islam. Mahar adalah sejumlah harta yang diberikan oleh pihak laki-laki kepada pihak perempuan.
Mahar dalam agama Islam menggunakan nilai uang sebagai acuan. Mempelai perempuan bisa meminta harta seperti uang tunai, emas, tanah, rumah, kendaraan, dan benda berharga lainnya.
5. Ijab dan qabul
Baca Juga:Baru Menikah, 5 Rekomendasi Drama Korea Honey Lee
Ijab dan qabul dimaknai sebagai janji suci kepada Allah SWT di hadapan penghulu, wali dan saksi. Pelaksanaan Ijab dan qabul merupakan syarat sah agar pasangan menikah sah sebagai sepasang suami istri.
Di samping itu, sebelum memenuhi syarat menikah yang sah, perlu diketahui juga rukun sah nikah dalam agama islam.
Berikut merupakan rukun sah nikah dalam Islam:
- Mampelai pria dan wanita sama-sama beragama Islam
- Mempelai laki-laki tidak termasuk mahram bagi calon istri
- Wali akad nikah dari perempuan bersedia menjadi wali
- Kedua mempelai tidak dalam kondisi sedang ihram.
- Pernikahan berlangsung tanpa paksaan.
Itulah syarat sah nikah dan rukun nikah dalam Islam.
(Mutaya Saroh)
Baca Juga:7 Pesona Dinan Fajrina, Baru Dinikahi Crazy Rich Doni Salmanan