- Polsek Widodaren menyita 10 sepeda motor berknalpot brong di lingkungan sekolah pada Sabtu, 21 Juni 2026.
- Penindakan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan untuk menjaga ketertiban menjelang Bulan Suro.
- Operasi dilakukan secara humanis guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat saat menjalankan rangkaian tradisi Bulan Suro.
SuaraJatim.id - Bulan Suro bagi masyarakat Ngawi bukan sekadar pergantian kalender. Ia adalah bulan keramat yang sarat akan tradisi, doa, dan momen sakral bagi berbagai perguruan silat untuk mengesahkan anggota barunya.
Namun, di balik kekhusyukan yang dinanti, ada satu gangguan yang kerap meresahkan warga yaitu raungan knalpot brong.
Menyadari potensi gesekan dan polusi suara yang bisa memicu ketidaktertiban, Polsek Widodaren bergerak cepat. Sabtu (21/6/2026), aparat kepolisian tidak menyisir jalan raya, melainkan masuk ke koridor pendidikan untuk melakukan operasi di area parkir salah satu sekolah.
Di bawah komando Kapolsek Widodaren, AKP M. Farid Suharta, petugas dengan teliti memeriksa deretan sepeda motor yang terparkir. Hasilnya, 10 unit motor kedapatan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis alias knalpot brong.
Baca Juga:Bukan Sekadar Bangunan, Sekolah Rakyat Pasuruan Hadir dengan Fasilitas Mewah dan Ramah Disabilitas
Operasi ini bukan sekadar penertiban biasa, melainkan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang konsentrasi massa di Bulan Suro. Penindakan ini pun mendapat lampu hijau dari pihak sekolah yang rindu akan suasana belajar yang tenang dan tertib.
"Kami mengedepankan upaya preventif dan penegakan hukum secara humanis. Tujuannya agar masyarakat dapat menjalankan seluruh rangkaian kegiatan Bulan Suro dengan aman, tertib, dan nyaman," ujar AKP M. Farid Suharta dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Polisi tidak hanya mengamankan kendaraan, tetapi juga memberikan pemahaman bahwa aspal jalanan adalah milik bersama, dan kenyamanan orang lain adalah hak yang wajib dihormati.