Warga Luar Kota Dilarang Masuk Surabaya saat Natal dan Tahun Baru

Pemerintah Kota Surabaya akan memperketat pergerakan warga saat natal dan tahun baru 2022. Selain warga Surabaya dilarang masuk.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 23 Desember 2021 | 23:41 WIB
Warga Luar Kota Dilarang Masuk Surabaya saat Natal dan Tahun Baru
Ilustrasi penyekatan jalan saat natal dan tahun baru 2022 di Surabaya. [ANTARA FOTO/ Reno Esnir]

SuaraJatim.id - Pemerintah Kota Surabaya akan memperketat pergerakan warga saat natal dan tahun baru 2022. Selain warga Surabaya dilarang masuk.

Kepala BPB Linmas Surabaya, Eddy Christjanto menjelaskan, beberapa akses jalan akan  digelar penyekatan untuk mencegah warga luar kota atau pendatang memasuki wilayah Surabaya.

"Bersama Polrestabes, kita akan melakukan penutupan di titik masuk di Kota Surabaya. Ada di Merr, Pondok Candra, Waru, Karangpilang, Lakarsantri, Pakal Benowo, Tambak Osowilangun, termasuk Suramdu," ujar Eddy, Kamis (23/12/2021).

Penyekatan jalan, lanjut dia, dilakukan untuk menyaring pengendara dan penumpang yang akan memasuki Surabaya.

Baca Juga:Libur Nataru, Tempat Wisata dan THM di Samarinda Tetap Buka dan Beroperasi, Ini Syaratnya

"Kita merencanakan mulai 17.00 sudah dilakukan filterisasi (penyaringan), teknis akan dilakukan bersama polres. Jadi, jika bukan warga Surabaya agar tidak masuk kota Surabaya, karena Surabaya tidak ada kegiatan tahun baru, tidak ada event, RHU tutup semua," ujarnya.

Namun, ada pengecualian bagi warga luar kota yang memang mengantongi surat tugas.

"Kecuali mereka yang lagi bertugas, misal shift malam boleh masuk membawa surat tugas. Termasuk rumah sakit mau masuk silahkan," jelasnya.

Bisa dipastikan, Surabaya akan menjadi kota yang sepi pada Nataru, terlebih lagi tidak diperbolehkan juga menyalahkan kembang api.

"Kembang api tidak boleh. Pesta kembang api tidak boleh. Kita juga melajukan razia kembang api. Kita sekarang karena konsen pemulihan ekonomi, kepada masyrakat yang melanggar sebaiknya kooperatif, kita lakukan persuasif. Kalau tidak kooperatif kita proses sesuai UU yang berlaku," ucapnya.

Baca Juga:Bocah Surabaya Dilaporkan Hilang Diduga Tenggelam

Untuk operasi kembang api, akan dimulai sejak natal. Operasi mulai setelah natal, termasuk terompet tidak boleh. Nanti dicoba-coba, droplet, berpotensi menularkan virus," tandasnya.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak