BNPB Mewacanakan Buka Fasilitas Karantina COVID-19 di Surabaya

Sekretaris Utama BNPB Lilik Kurniawan mengatakan, pihaknya masih mempertimbangkan kemungkinan membuka fasilitas karantina di Surabaya.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 24 Desember 2021 | 21:24 WIB
BNPB Mewacanakan Buka Fasilitas Karantina COVID-19 di Surabaya
Ilustrasi isolasi atau karantina COVID-19 di Surabaya. [Pixabay/Alexey_Hulsov]

SuaraJatim.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mewacanakan buka fasilitas karantina COVID-19 di Kota Surabaya, Jawa Timur. Fasilitas ini terutama untuk memenuhi kebutuhan tempat isolasi bagi pelaku perjalan luar negeri.

Sekretaris Utama BNPB Lilik Kurniawan mengatakan, pihaknya masih mempertimbangkan kemungkinan membuka fasilitas karantina di Surabaya.

"Ada kemungkinan kita akan membuka satu lagi di Surabaya, tetapi ini masih dalam proses diperhitungkan atau dipertimbangkan," katanya mengutip dari Antara, Jumat (24/12/2021).

Lilik belum menyampaikan secara detail mengenai rencana pembukaan fasilitas karantina di Kota Surabaya guna memenuhi kebutuhan pelaku perjalanan dari luar negeri. Dia hanya mengatakan bahwa Kepala BNPB mengunjungi Surabaya untuk mengecek sistem pelayanan karantina di kota itu.

Baca Juga:Begini Skema Antisipasi Penyebaran Varian Omicron Saat Libur Natal hingga Tahun Baru 2022

"Makanya Kepala BNPB sidak ke sana untuk bagaimana sistem yang sudah dibangun itu bisa berjalan dengan smooth (baik), dengan rapi lagi, sehingga tidak ada lagi penumpukan para penumpang kita," kata Lilik.

Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan aturan karantina baru bagi pelaku perjalanan yang datang dari luar negeri. Tujuannya untuk mencegah persebaran virus SARS-CoV-2 varian Omicron.

Ketentuan baru tersebut mengharuskan warga negara Indonesia yang baru tiba dari luar negeri setelah menjalani tes RT-PCR ulang harus menjalani karantina selama 10x24 jam.

Warga Indonesia yang baru datang dari 11 negara yang meliputi Afrika Selatan, Botswana, Hong Kong, Angola, Zambia, Zimbabwe, dan Malawi.

Kemudian Mozambique, Namibia, Eswatini, dan Lesotho harus menjalani karantina lebih lama, selama 14 hari.

Baca Juga:Buat yang Mau Bepergian, Ini Lokasi dan Tarif Tes PCR KAI Daop 8 Surabaya Selama Nataru

Pekerja migran Indonesia dan pelajar atau mahasiswa yang sudah menamatkan studi di luar negeri serta pegawai pemerintah yang pulang dari dinas luar negeri bisa menjalani karantina di Wisma Atlet atau fasilitas isolasi yang disediakan oleh pemerintah secara gratis.

Warga di luar kategori itu harus menjalani karantina di fasilitas berbayar. Namun hotel dan fasilitas karantina yang tersedia bagi pelaku perjalanan dari luar negeri belum mencukupi.

Akibat kondisi itu, sempat menimbulkan antrean panjang pelaku perjalanan yang menunggu masuk ke tempat karantina. Lilik mengatakan bahwa penumpukan pelaku perjalanan dari luar negeri sempat terjadi pada Sabtu (18/12) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, karena fasilitas karantina yang tersedia belum mencukupi.

"Kondisi dari tempat karantina ini kan masih belum mencukupi, belum siap, nah inilah yang sedang disiapkan," kata Lilik.

Sumber: Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak