SuaraJatim.id - Jawa Timur memperketat kedatangan warga dari luar negeri untuk mengantisipasi penyebaran Omicron, varian baru COVID-19.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, pihaknya beserta instansi terkait akan melakukan pengetatan pelaku perjalanan luar negeri, meliputi bandara, pols lintas batas negara (PLBN) dan pelabuhan.
Dijelaskannya, pelaku perjalanan luar negeri ada dua kategori, yakni Pekerja Migran Indonesia PMI, dan Pekerja Migran Indonesia non-PMI.
Khusus perjalanan udara, lanjut Nico, pihaknya menyiapkan personel untuk melalukan pengawasan di Bandara Juanda.
Baca Juga:Update 25 Desember: Positif Covid Bertambah 255 Kasus
"Kami sudah menyiapkan satgas yang dikeluarkan oleh Gubernur Jatim. Bapak Pangdam sebagai ketua, saya wakil ketua dan Bapak Sekda, wakil ketua dua, yang tentunya didukung oleh beberapa satgas-satgas," ujarnya mengutip dari Timesindonesia.co.id --jejaring media Suara.com, Sabtu (25/12/2021).
Ia melanjutkan, satgas tersebut akan mengatur mekanisme pemeriksaan bagi pelaku perjalanan luar negeri saat tiba di Bandara Juanda. Dicontohkannya, pemeriksaan dokumen keimigrasian dan pemeriksaan barang-barang bagi pekerja migran.
"Lalu kami tempatkan di empat titik, yang paling terbesar adalah di Asrama Haji, Sukolilo, Surabaya. Kapasitas seluruhnya 1.991 termasuk cadangan. Lalu di dalam Asrama Haji dilakukan PCR tes," jelasnya.
"Dikaitkan dengan 1991 kapasitas, dengan asumsi kalau misalkan 160 ini setiap hari datang dan positif, masih bisa ditampung 1.600 dalam proses penyembuhannya itu," sambungnya.
Irjen Nico mengimbau supaya pelaku perjalanan luar negeri agar melakukan konfirmasi seminggu atau tiga hari sebelumnya keberangkatan. Tujuannya supaya bisa mendapatkan informasi dan segera dilakukan perencanaan.
Baca Juga:Gegara Varian Omicron, Lebih dari 4.500 Penerbangan di Dunia Dibatalkan
"Mudah-mudahan dengan adanya koordinasi yang baik ini maka mekanisme dalam penerimaan pelaku perjalanan luar negeri di Bandar Juanda ini berjalan dengan baik," ucapnya.