Ayah di Surabaya Ini Aniaya Anak Hingga Wajahnya Hancur, Motifnya Aneh...

Apa yang dilakukan bapak di Surabaya berinisial MA (25) ini sungguh keterlaluan. Ia menganiaya anak kandungnya sendiri, ML (4) bocah perempuan hingga wajah anaknya itu hancur.

Muhammad Taufiq
Selasa, 28 Desember 2021 | 20:35 WIB
Ayah di Surabaya Ini Aniaya Anak Hingga Wajahnya Hancur, Motifnya Aneh...
Ilustrasi penganiayaan. [ANTARA]

SuaraJatim.id - Apa yang dilakukan bapak di Surabaya berinisial MA (25) ini sungguh keterlaluan. Ia menganiaya anak kandungnya sendiri, ML (4) bocah perempuan hingga wajah anaknya itu hancur.

Ia juga membuat video mengancam mantan istrinya agar segera balik atau pulang ke rumah. Kalau tidak pulang maka anaknya akan disiksa dan dianiaya. Keluarga korban sempat melaporkan kasus ini ke kepolisian namun belum juga ditindaklanjuti.

Laporan sempat dilayangkan ke Polres Tanjung Perak Surabaya pada 6 September 2021. Dari laporan tersebut, mereka menjelaskan bahwa penganiayaan tidak terjadi hanya sekali. Bahkan, MA nekat membawa paksa ML yang masih kecil.

Sumber anonim dari pihak keluarga mengatakan laporan sudah dibuat ke kantor polisi namun masih kurang bukti sehingga belum diproses.

Baca Juga:Geger Pembangunan Gereja Citraland Ditolak Warga, Tretan Muslim: Bangun Warnet Aja..

"Dulu ya pernah MA itu menganiaya anak sama ibunya. Ramai juga orang kampung. Trus anaknya dibawa lari ke tempat ayahnya di Tambak Mayor, kami sudah laporkan ke Polres Perak September lalu tapi disuruh melengkapi bukti," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (27/12/2021).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Giadi menjelaskan pihaknya masih mendalami informasi dari saksi dan warga sekitar.

"Masih kami dalami untuk kemungkinan itu, sejak Agustus tersangka dan istrinya ini pisah ranjang. Namun anaknya ada pada bapaknya. Dia juga mengancam kalau ibunya tidak kembali, anaknya akan dihabisi," ujarnya.

Ditanya terkait tujuan pelaku membuat video penganiayaan yang sempat tersebar di media sosial, Giadi menjelaskan selama ini MA berusaha untuk rujuk kembali dengan istrinya. Tetapi, sang istri tidak mau.

"Tujuannya dikirim biar rujuk kembali jadi ditekan mental istrinya dengan menganiaya anaknya. Ini saat kami datangi sang anak sampai mengalami trauma dengan ayahnya," kata Giadi.

Baca Juga:Viral! Doa Presiden Persebaya Surabaya Tahun 2020 Agar Persis Solo Promosi Liga 1 Terkabul

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu stel kaos luar dan dalam, satu buah flashdisk berisi video penganiayaan disertai ancaman untuk ibu kandung korban, dan satu buah ponsel.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 76 C juncto pasal 80 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 terkait kekerasan atau penganiayaan terhadap anak dengan ancaman penjara 3 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini