Sampaikan Pledoi, Eks Bupati Nganjuk Novi Rahman Minta Bebas dari Tuntutan 9 Tahun Penjara

Bupati Nganjuk nonaktif Novi Rahman Hidayat menyampaikan pledoi atau pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya atas kasus suap jual beli jabatan,

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 31 Desember 2021 | 10:02 WIB
Sampaikan Pledoi, Eks Bupati Nganjuk Novi Rahman Minta Bebas dari Tuntutan 9 Tahun Penjara
Tersangka kasus jual beli jabatan Bupati Nganjuk nonaktif Novi Rahman Hidayat. [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini