Eks Bupati Sidoarjo Saiful Illah Bebas Setelah Dihukum 2 Tahun Penjara

Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Illah bebas dari penjara setelah dihukum 2 tahun penjara dalam kasus suap sejumlah proyek infrastruktur.

Muhammad Taufiq
Minggu, 09 Januari 2022 | 08:39 WIB
Eks Bupati Sidoarjo Saiful Illah Bebas Setelah Dihukum 2 Tahun Penjara
Eks Bupati Sidoarjo Saiful Illah [Foto: Beritajatim]

Uang tersebut berasal dari Ibnu Ghofur dan Totok Sumedi. Terdakwa Sunarti Setyaningsih menerima uang sebesar Rp 225 juta dari Ibnu Ghofur pada tanggal 3 Januari 2020 di Ikan Bakar Cianjur.

Kemudian, terdakwa Judi Tetrahastoto menerima total sebesar Rp 360 juta dari Ibnu Gopur dan Totok Sumedi. Sementara Sanadjihitu Sangadji menerima uang sebesar Rp 300 juta dari Ibnu Gopur. Sedangkan Bupati Saiful Ilah didakwa menerima uang sebesar Rp 550 juta dari Ibnu Gopur dan Totok Sumedi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?