HSNI Sebut Penangkap Lumba-lumba di Pacitan Tertangkap, Pelaku Nelayan Pendatang

Pelaku penangkapan lumba-lumba moncong panjang di Pacitan akhirnya tertangkap. Ternyata, pelakunya nelayan 'andon' atau pendatang.

Muhammad Taufiq
Minggu, 09 Januari 2022 | 19:46 WIB
HSNI Sebut Penangkap Lumba-lumba di Pacitan Tertangkap, Pelaku Nelayan Pendatang
Penyelidikan penangkapan lumba-lumba di perairan Pacitan [Foto: ANTARA]

SuaraJatim.id - Pelaku penangkapan lumba-lumba moncong panjang di Pacitan akhirnya tertangkap. Ternyata, pelakunya nelayan 'andon' atau pendatang.

Kabar ini disampaikan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) kabupaten setempat. Seperti disampaikan Ketua HSNI Damhudi, kabar tersebut didapat setelah HSNI melakukan penelusuran informasi jaringan pengurus dan anggota yang beraktivitas di sekitar pelabuhan, Minggu (09/01/2022).

Ia mengaku prihatin dan menyayangkan dengan kejadian tersebut. Namun Damhudi juga tidak yakin bahwa kasus tersebut murni kesengajaan.

"Kami dapat informasi dari anggota di lapangan, ternyata nakhoda dan pemilik kapal itu bukan nelayan asli Pacitan. Melainkan (nelayan) 'andon' dari Trenggalek," katanya, seperti dikutip dari ANTARA.

Baca Juga:Viral Rekaman Video Penangkapan Lumba-lumba di Pacitan, Polisi Buru Pelaku

"Bisa jadi memang lumba-lumba (long-beaked common dolphin atau nama latin delphinus) itu tertangkap jaring nelayan, ikut terbawa ke atas geladak," katanya menambakan.

Damhudi mengakui kasus kematian lumba-lumba akibat terperangkap jaring relatif jarang terjadi. Kalaupun ada yang tersangkut dan bisa diselamatkan, nelayan biasanya akan melepasnya.

Keberadaan lumba-lumba sendiri selama ini justru menjadi pertanda baik bagi para nelayan di Pacitan.

Pasalnya, kemunculan lumba-lumba biasanya akan diikuti dengan keberadaan ikan-ikan kecil yang menjadi yang menjadi buruan atau mangsanya.

"Jadi (keberadaan) lumba-lumba ini justru membantu nelayan untuk menangkap ikan. Kalau orang Jawa bilang ‘nggiring iwak’ (menggiring ikan)," sambungnnya.

Baca Juga:Lumba-lumba Mati di Pantai Aceh Selatan, Ini Penyebabnya

Terlepas dari itu, Damhudi menghormati proses penyelidikan yang saat ini dilakukan aparat kepolisian.

Ada empat ABK (anak buah kapal) yang kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pacitan. Sementara 23 ABK lain juga akan diperiksa bergilir, demi mengungkap dugaan penangkapan tujuh lumba-lumba moncong panjang, sebagaimana video yang sempat beredar viral di media sosial.

Dalam unggahan video itu, tujuh ekor lumba-lumba itu berada di atas geladak kapal dalam kondisi sudah mati.
Pengambil gambar diduga salah satu ABK pada kapal yang sempat digerebek tim gabungan Polair, TNI AL, dan jajaran Polres Pacitan pada Sabtu (8/1).

Namun dalam penggeledahan itu petugas tidak menemukan adanya bukti lumba-lumba di dalam geladak kapal.

Pengakuan para ABK, lumba-lumba yang tertangkap jaring dan terbawa hingga ke atas geladak kapal telah dibuang ke laut sebelum merapat kembali ke dermaga Pelabuhan Tamperan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini