SuaraJatim.id - Pelaku penangkapan lumba-lumba moncong panjang di Pacitan akhirnya tertangkap. Ternyata, pelakunya nelayan 'andon' atau pendatang.
Kabar ini disampaikan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) kabupaten setempat. Seperti disampaikan Ketua HSNI Damhudi, kabar tersebut didapat setelah HSNI melakukan penelusuran informasi jaringan pengurus dan anggota yang beraktivitas di sekitar pelabuhan, Minggu (09/01/2022).
Ia mengaku prihatin dan menyayangkan dengan kejadian tersebut. Namun Damhudi juga tidak yakin bahwa kasus tersebut murni kesengajaan.
"Kami dapat informasi dari anggota di lapangan, ternyata nakhoda dan pemilik kapal itu bukan nelayan asli Pacitan. Melainkan (nelayan) 'andon' dari Trenggalek," katanya, seperti dikutip dari ANTARA.
Baca Juga:Viral Rekaman Video Penangkapan Lumba-lumba di Pacitan, Polisi Buru Pelaku
"Bisa jadi memang lumba-lumba (long-beaked common dolphin atau nama latin delphinus) itu tertangkap jaring nelayan, ikut terbawa ke atas geladak," katanya menambakan.
Damhudi mengakui kasus kematian lumba-lumba akibat terperangkap jaring relatif jarang terjadi. Kalaupun ada yang tersangkut dan bisa diselamatkan, nelayan biasanya akan melepasnya.
Keberadaan lumba-lumba sendiri selama ini justru menjadi pertanda baik bagi para nelayan di Pacitan.
Pasalnya, kemunculan lumba-lumba biasanya akan diikuti dengan keberadaan ikan-ikan kecil yang menjadi yang menjadi buruan atau mangsanya.
"Jadi (keberadaan) lumba-lumba ini justru membantu nelayan untuk menangkap ikan. Kalau orang Jawa bilang ‘nggiring iwak’ (menggiring ikan)," sambungnnya.
Baca Juga:Lumba-lumba Mati di Pantai Aceh Selatan, Ini Penyebabnya
Terlepas dari itu, Damhudi menghormati proses penyelidikan yang saat ini dilakukan aparat kepolisian.
- 1
- 2