"Jenazah korban langsung dievakuasi dan dibawa pulang ke rumahnya untuk dimakamkan. Dari hasil visum luar, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Korban diduga celaka sendiri karena tidak bisa berenang," terang Widiarti.
Keluarga korban menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah korban dan menganggap kejadiah ini sebagai musibah dan merupakan takdir Allah.
"Keluarga korban membuat surat pernyataan tidak bersedia di otopsi dan tidak akan melakukan penuntutan terhadap pihak manapun," katanya menegaskan.
Baca Juga:Rute Penerbangan Banyuwangi-Sumenep Resmi Dibuka, Tarifnya Rp299 Ribu