Fakta-fakta Baru Investasi Bodong Lamongan yang Gemparkan Jatim

Fakta-fakta baru kasus investasi bodong di Lamongan terungkap dalam penyelidikan polisi. Owner sekaligus tersangka kasus, Samudra Zahrotul Bilad telah menjalani pemeriksaan.

Muhammad Taufiq
Rabu, 02 Februari 2022 | 08:40 WIB
Fakta-fakta Baru Investasi Bodong Lamongan yang Gemparkan Jatim
Kasus investasi bodong di Lamongan [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Fakta-fakta baru kasus investasi bodong di Lamongan terungkap dalam penyelidikan polisi. Owner sekaligus tersangka kasus, Samudra Zahrotul Bilad telah menjalani pemeriksaan.

Dari hasil penyelidikan itu terungkap kalau reseller investasi bodong banyak yang bermain sendiri. Mereka tidak menyetorkan uang hasil penipuannya ke owner. Hal ini disampaikan Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana.

Miko menjelaskan, kemungkinan besar uang para korban ini telah diwujudkan dalam bentuk aset. Seperti tanah, kendaraan, rumah, bahkan bentuk tabungan atau perhiasan berharga lainnya.

"Ternyata para reseller ini bermain sendiri dan tidak semua uang itu disetor ke ownernya, yakni tersangka Bilad," katanya, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (2/2/2022).

Baca Juga:Hasil BRI Liga 1: Menang Dramatis Atas Persela Lamongan, Arema FC Kembali ke Puncak Klasemen

Oleh sebab itu, Miko memerintahkan kepada para penyidik segera memburu aset reseller, utamanya dua reseller yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan polisi.

"Makanya, saya perintahkan kepada penyidik untuk memburu aset-aset para reseller tersebut, meski sekecil apapun," katanya menambahkan.

Hal tersebut dilakukan, lanjut Miko, lantaran pihaknya ingin memberikan rasa keadilan bagi masyarakat atau para korban. Sehingga, aset-aset yang disita tersebut akan bisa membantu untuk meringankan beban para korban.

Nantinya, aset-aset yang disita tersebut diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) untuk diproses di peradilan. Mengenai semua mekanisme dan keputusannya, hal itu tergantung pihak PN.

"Mau diputuskan bagaimana dan dikemanakan aset tersebut itu wewenang pengadilan. Tugas kami harus memburu dan mengumpulkan aset sebanyak-banyaknya dari para tersangka, reseller," papar Miko.

Baca Juga:Hasil BRI Liga 1: Arema FC Rebut Kembali Puncak Klasemen Usai Kalahkan Persela

Lebih jauh, Miko meyakini, jika uang yang telah diinvestasikan oleh para korban ke tangan reseller itu mencapai puluhan juta. "Kalau ownernya, total transaksinya Rp 6 miliar yang terbukti dalam dua rekening yang ia gunakan," katanya.

Sebagai informasi, untuk sementara penyidik Polres Lamongan sudah menyita rumah yang dibeli Bilad seharga Rp 950 juta yang baru dalam proses pembangunan di Perumahan Zam-Zam Residence dan 2 unit mobil, yakni Honda Brio dan Toyota Raize.

Dari data yang diserap dari Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri. Bahwa ada kemungkinan polisi akan kembali menetapkan status tersangka kepada oknum yang terlibat investasi bodong, yakni reseller.

"Saat ini masih dalam proses penyidikan dan pemeriksaan para saksi korban. Sebentar lagi, mungkin ada kepastian status reseller JHN yang dilaporkan oleh kuasa hukum pelapor, Wellem Mintarja," katanya menegaskan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini