SuaraJatim.id - Sekawanan rampok sadis menyatroni rumah juragan toko bangunan di Desa Dradahblumbang Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan Jawa Timur ( Jatim ).
Mereka memperdaya pemilik rumahnya lalu menguras hartanya. Para rampok bersenjata tajam ini juga mengikat korban pakai kabel listrik dan menyekapnya. Para pelaku ini membawa sabit, celurit dan linggis.
Korban bernama Slamet (60), istrinya Damilah (60) serta seorang anak perempuannya Eka Putri (25). Peristiwa nahas ini terjadi pada Kamis (3/2/2022), sekira pukul 01.00 WIB dini hari. Saat itu ketiga korban sedang tertidur pulas.
"Para korban saat itu sedang tertidur di kamar. Para pelaku berhasil merusak pintu belakang rumah dan kamar korban," ujar Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri.
Baca Juga:Cedera, Adilson Maringa Absen Perkuat Arema FC Dua Pekan
"Para korban kaget dan terbangun, Selanjutnya korban diikat tangan dan kakinya menggunakan kabel telepon," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Saat melakukan perampokan itu, mereka membentak dan mengancam akan membunuh korban jika melawan. Di sisi lain, pasangan suami-istri ini juga tak kuasa melawan para pelaku karena selain usianya tak muda lagi, juga jumlah pelaku lebih banyak.
Saat para pelaku berhasil melumpuhkan korbannya, mereka segera menggeledah dan mengacak-acak almari milik korban untuk mencari barang berharga.
"Karena ketakutan, korban menunjukkan harta bendanya. Kelima orang pelaku ini berhasil menyikat dan membawa kabur uang tunai dan perhiasan emas dengan total senilai Rp 440 juta," kata Yoan.
Adapun harta benda yang berhasil digondol oleh pelaku di antaranya uang tunai Rp 30 juta di dalam tas kulit warna coklat tua dan perhiasan emas berupa kalung dan gelang senilai kurang lebih Rp 250 juta dari almari sebelumnya.
Baca Juga:Takluk dari Arema FC di Derby Jatim, Lengah di Menit-menit Akhir Masih Jadi Penyakit Persela
Sedangkan dari dalam almari anak korban, pelaku berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp 10 juta, serta perhiasan emas berupa anting, gelang, dan kalung senilai Rp 150 juta.
Puas menguras harta benda penghuni rumah, sekawanan pelaku ini kemudian lari dan menggondol hasil jarahannya. Beruntungnya, para korban tidak sampai ada yang dilukai.
Informasinya, Slamet yang dikunci dalam kamar, akhirnya berhasil melepas ikatannya dan keluar dari kamarnya. Ia menjebol plafon kamar dan naik ke lantai dua.
Korban Slamet lalu berteriak memanggil para pekerjanya yang tertidur di rumah sebelah. Meski para pekerjanya bangun, namun mereka tak bisa berbuat banyak karena pelaku telah berhasil kabur.
Selang beberapa waktu, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Kedungpring. Polisi kemudian mendatangi lokasi untuk menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Polisi juga memintai keterangan dari korban. Dari hasil olah TKP, ditemukan bekas congkelan pada pintu rumah bagian belakang dan pintu kamar korban.
Dari ulah para pelaku, diduga gerombolan pelaku ini sudah sangat terlatih. Agar jejaknya tak terendus, sebanyak 7 buah handphone dan 1 laptop yang diembatnya bahkan mereka buang ke dalam penampungan air yang berada di belakang rumah korban.
"Saat ini, kita masih melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap sekawan pelaku dan mengembangkan kasus ini untuk memburu para pelaku ini," katanya menegaskan.