Guru Besar Kedokteran UI Ungkap Orang Sudah Vaksin Booster Bisa Terinfeksi Covid-19 Lagi, Ini Penjelasannya

"Jadi masih mungkin akan ada yang sakit yang disebut breakthrough infection yang derajatnya dinilai dalam bentuk breakthrough infection rate (B-Infection rate),"

Bangun Santoso
Senin, 07 Februari 2022 | 11:25 WIB
Guru Besar Kedokteran UI Ungkap Orang Sudah Vaksin Booster Bisa Terinfeksi Covid-19 Lagi, Ini Penjelasannya
Ilustrasi covid-19 (pixabay.com)

SuaraJatim.id - Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof. Tjandra Yoga Aditama mengatakan, mereka yang telah sembuh dari COVID-19 atau para penyintas, bisa kembali terkena varian Omicron.

"Ada penelitian yang menyebut dua atau tiga atau lima kali lebih sering. Ada juga peneltian lain menunjukkan risiko relatif terinfeksi ulang 6,36 kali pada yang belum divaksin dan 5,02 kali pada yang sudah divaksin," kata dia melalui pesan elektroniknya, Senin (7/2/2022).

Prof. Tjandra yang pernah menjabat sebagai Direktur WHO Asia Tenggara dan Mantan Dirjen P2P & Ka Balitbangkes itu mengungkapkan, re-infeksi juga bisa dialami orang yang sudah mendapatkan booster atau dosis ketiga vaksin. Hal ini karena efikasi vaksin tidak 100 persen.

"Jadi masih mungkin akan ada yang sakit yang disebut breakthrough infection yang derajatnya dinilai dalam bentuk breakthrough infection rate (B-Infection rate)," ungkap dia.

Baca Juga:Gubernur Khofifah Optimalkan 3T-5M dan Vaksinasi Tangkal Omicron di Jatim

Mereka yang sudah divaksin lengkap tetap memiliki kemungkinan terinfeksi Omicron, hanya diharapkan tanpa gejala atau keluhannya ringan.

Menurut Prof. Tjandra, pemberian vaksin secara lengkap ditambah booster akan mampu mengurangi angka pasien dirawat di rumah sakit dan jauh mengurangi kemungkinan penyakit menjadi memberat.

"Pemberian vaksin secara lengkap ,apalagi kalau dengan booster akan secara bermakna mengurangi angka masuk rumah sakit dan jauh mengurangi kemungkinan penyakitnya jadi memberat," ujar dia.

Terkait kebijakan yang bisa dilakukan untuk mengatasi kenaikan kasus yang terjadi beberapa waktu terakhir, Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI itu menyarankan pemerintah kembali melakukan levelisasi PPKM dan pengetatan aturan pada situasi tertentu dan memodifikasi penetapan aturan.

"Mungkin baik kalau dievaluasi bagaimana implementasi kriteria (klasifikasi PPKM) itu, misalnya angka BOR kan tergantung dari berapa tempat tidur yg disediakan, kalau alokasinya di tambah maka BOR akan turun dan lainnya. Jadi BOR harus dibaca dengan hati-hati," kata Prof. Tjandra.

Baca Juga:Gelombang III Covid, PTM di Jatim Sesuaikan Ketentuan Terbaru, Khofifah: Ini Belaku Bagi Guru dan Siswa

Dia menyarankan, pertimbangan epidemiologik kenaikan dan penurunan di berbagai negara dapat jadi pegangan tentang berapa lama levelisasi PPKM akan dilakukan.

Di sisi lain, Prof Fachmi Idris, M.Kes dari Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) berpendapat, melihat perkembangan terbaru varian COVID-19 dan untuk mendukung langkah-langkah pencegahan serta mitigasi yang dilakukan pemerintah dan masyarakat, maka diperlukan edukasi pada masyarakat terkait vaksin dan booster.

Selain itu, dia mengingatkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan salah satunya menggunakan masker N95 bukan lagi yang berbahan kain dan melakukan aktivitas secara daring.

Menurut Prof. Fachmi, pemerintah juga perlu memperketat karantina orang dari luar yang masuk ke Indonesia dan 3T yakni Tracking,Testing dan Treatment. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini