SuaraJatim.id - Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Blitar Wasis Kunto Atmojo melaporkan dugaan perusakan puluhan bendera partainya ke Kepolisian Resor (Polres) Blitar.
Pelaporan tersebut disertai bukti adanya perusakan dalam bentuk dokumen foto yang disertakan saat mengadukan kasus tersebut di ruang SPKT Polres Blitar.
“Saya mewakili DPC Gerindra melaporkan pengerusakan atribut Partai Gerindra berupa bendera. Jadi kondisinya ada yang rusak ada yang seperti ditarik, tinggal menyisakan tali dan tiangnya saja sementara benderanya hilang,” ujar Wasis seperti dikutip Satukanal.com-jaringan Suara.com pada Senin (7/2/2022).
Ia mengemukakan, puluhan bendera partai berlambang kepala garuda yang terpasang di sejumlah titik di Kabupaten Blitar ditemukan rusak.
Baca Juga:Bagi-bagikan Sembako di Ragunan, Sekjen Gerindra Minta Doa ke Warga Agar Prabowo Jadi Presiden
Bahkan, sebagian lainnya hanya tinggal tali dan tiangnya saja, tanpa ada bendera.
Wasis mengemukakan, bendera tersebut baru dipasang pada Jumat (4/2/2022). Kemudian ditemukan rusak dan hilang pada Minggu 6 Februari 2022.
“Jadi bendera ini belum lama terpasang di sana. Tanggal 4 dipasang, tanggal 6 ditemukan rusak. Bendera ini dipasang dalam rangka HUT Partai Gerindra,” katanya.
Ia mengemukakan, ada empat titik yang telah dilaporkan, yakni di wilayah Tlogo, Gaprang, Kuningan dan Kanigoro.
Dari empat wilayah tersebut ada 84 bendera yang rusak atau hilang.
“Ada empat titik di Kecamatan Kanigoro yang kami laporkan. Ini kami akan cek di wilayah lain juga,” katanya.