Viral Kasus Pemuda Tulungagung Aniaya Kucing, Pengadilan Hukum AZI Kurungan Penjara 3 Bulan

Masih ingat kasus viral penganiayaan kucing yang dilakukan seorang pemuda di Tulungagung beberapa waktu lalu? Kasus ini sempat menggegerkan media sosial.

Muhammad Taufiq
Sabtu, 12 Februari 2022 | 11:48 WIB
Viral Kasus Pemuda Tulungagung Aniaya Kucing, Pengadilan Hukum AZI Kurungan Penjara 3 Bulan
Kasus penganiayaan kucing di Tulungagung [Foto: Antara]

"Atas putusan itu pelaku menerima, sedang JPU masih pikir-pikir,” ujarnya.

Menanggapi putusan itu, aktivis Animal Defender mengaku kecewa karena tuntutan JPU dianggap belum memenuhi rasa keadilan di masyarakat.

"Hanya (dituntut) lima bulan dari ancaman dua tahun," terang Ketua Animal Defender, Doni Herdaru selepas sidang vonis AZI.

Sebagai perbandingan kasus penganiayaan hewan di Medan, pelaku divonis dua tahun enam bulan penjara.

Baca Juga:Terbukti Aniaya Kucing, Pria Ini Divonis 3 Bulan Penjara

Kendati demikian pihaknya mengapresiasi penegakan hukum penganiayaan hewan di Tulungagung.

Kasus ini Masyarakat dibuat gaduh dengan video kucing dicekoki ciu oleh seorang pemuda pada 18 Oktober 2019 lalu. Video tersebut diunggah pada insta story pelaku @azzam_cancel.

Pelaku sempat berdalih ciu yang diberikan merupakan air kelapa, yang bertujuan untuk menyelamatkan kucing dari keracunan. ANTARA

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini