Gresik Catat Kasus Kematian Pertama Akibat Virus Corona di Gelombang Tiga Pandemi Covid-19 Ini

Kasus Covid-19 di Kabupaten Gresik Jawa Timur juga mengalami kenaikan beberapa hari terakhir. Bahkan kemarin tercatat satu kasus kematian pertama di gelombang tiga ini.

Muhammad Taufiq
Selasa, 15 Februari 2022 | 08:36 WIB
Gresik Catat Kasus Kematian Pertama Akibat Virus Corona di Gelombang Tiga Pandemi Covid-19 Ini
Ilustrasi covid-19 omicron, kriteria pasien omicron sembuh dan selesai isoman (pixabay)

SuaraJatim.id - Kasus Covid-19 di Kabupaten Gresik Jawa Timur juga mengalami kenaikan beberapa hari terakhir. Bahkan kemarin tercatat satu kasus kematian pertama di gelombang tiga ini.

Adapun untuk posisi Gresik, pada gelombang tiga ini menduduki empat besar seluruh Jawa Timur dengan jumlah kasus aktif 1.560 setelah bertambah 269 kasus, Senin (14/02/2022).

Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Gresik Mukhibatul Khusna di Gresik, mengatakan pasien meninggal itu berstatus COVID-19, dan belum sempat dilakukan tes whole genome sequencing (WGS) untuk mendeteksi varian Omicron.

"Kasus meninggal itu merupakan kasus meninggal pertama pada gelombang kali ini," kata mantan Kepala Puskesmas Sukomulyo tersebut, seperti dikutip dari Antara, Selasa (15/02/2022).

Mukhibatul mengatakan, pasien bersangkutan memiliki komorbid, namun belum bisa dikatakan terkena varian Omicron.

"Memang Omicron memiliki penularan yang cepat, namun di sisi lain juga memiliki tingkat kesembuhan yang cepat," katanya.

Ia meminta masyarakat tetap patuh terhadap protokol kesehatan (prokes), sebab varian apapun bisa dicegah atau dikurangi risikonya dengan patuh prokes di mana pun dan kapan pun.

Sementara itu, dalam sepekan terakhir kasus COVID-19 di Gresik bertambah tinggi.

"Tambahannya memang banyak karena mudah menular, tapi angka kesembuhan juga tinggi karena mudah sembuh. Tapi perlu diwaspadai dengan jangan abai prokes," katanya.

Dengan tambahan yang terus tinggi dalam sepekan terakhir membuat Kabupaten Gresik mengalami kenaikan satu level dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi level 2 setelah per 8 Februari 2022 terdapat penambahan sebanyak 151 kasus COVID-19.

Sebelumnya, Gresik berstatus PPKM Level 1 sejak September 2021 dan sesuai dengan Imendagri tanggal 7 Februari 2022 menyusul dengan peningkatan kasus aktif COVID-19 naik menjadi level 2.

Baca Juga:Perkuat Keunggulan Operasional, Semen Gresik Luncurkan Kejar K3

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak