Terungkap Modus Korupsi Kades Kalangketi Magetan hingga Rugikan Keuangan Negara Ratusan Juta Rupiah

Modus korupsi yang dilakukan Kades Supangat, yakni dengan mengambil alih penggarapan proyek desa yang seharusnya diurus Tim Pelaksana Anggaran (TPK)

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 15 Februari 2022 | 23:37 WIB
Terungkap Modus Korupsi Kades Kalangketi Magetan hingga Rugikan Keuangan Negara Ratusan Juta Rupiah
Ilustrasi Korupsi kepala desa di Magetan. [Pixabay/Alex F]

SuaraJatim.id - Kepala Desa Kalangketi, Magetan, Jawa Timur Supangat ditahan terkait korupsi proyek yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 498 juta.

Modus korupsi yang dilakukan Kades Supangat, yakni dengan mengambil alih penggarapan proyek desa yang seharusnya diurus Tim Pelaksana Anggaran (TPK). Uang yang dicairkan bendahara desa setempat diterima Supangat.

Kepala Kejaksaan Negeri Magetan Ely Rahmawati menjelaskan, setiap pencairan dana di rekening desa, duit yang diambil bendahara diminta Supangat. Kemudian, menggarap proyek pengerjaan embung dan talud desa dengan mendatangkan orang-orang yang dia tunjuk sendiri.

“Jadi saat pencairan, tersangka menggunakan uang itu untuk menggarap sendiri proyek di desanya dengan menunjuk sendiri orang-orangnya. Bahkan, juga memiliki channel sendiri untuk bahan bangunannya,” kata Ely mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Selasa (15/2/2022).

Baca Juga:Soal Penahanan, 3 Tersangka Dugaan Korupsi Ganti Lahan Tol Padang-Sicincin Ancam Surati Kejagung

Karena otulah, bahan yang digubakan dan kualitas bangunan tak sesuai dengan anggaran. Dan hasil itulah yang membuat Supangat berakhir jadi tersangka.

Sebelumya diberitakan bahawa Kepala Desa Kalangketi Magetan Supangat dinyatakan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Magetan, Selasa (15/2/2022). Dia dianggap merugikan negara sebesar Rp 498 juta dari dua proyek yang dianggap tak sesuai dengan anggaran yang digelontorkan. Yakni embung dari dana desa senilai Rp 358 juta, dan talud jalan bersumber bantuan keuangan khusus desa (BKKD) senilai Rp 672 juta. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini