Berkaitan dengan hukum mandi taubat, Imam Syafi’I dan Imam Hanafi menjelaskan bahwa hukumnya sunah. Tidak semua orang Islam yang baru masuk Islam maupun ingin bertaubat harus mandi taubat.
Namun menurut Imam Ahmad, Imam Maliliki dan Ibn Mundzir, mandi taubat adalah wajib ketika memeluk agama Islam. "Bila seorang masuk Islam maka diwajibkan atasnya mandi baik ia kafir asli ataupun murtad. Setelah mandi sebelumnya ataupun belum.
Mengalami hal yang diwajibkan mandi saat masa kufurna ataupun tidak karea Qais ibn ‘Aashim dan Tsamaamah Bin Atsal masuk Islam, kemudian Nabi memerintahkan keduanya mandi taubat." pada Tadzukkarah al-Fuwahaa II/145-146.
Kontributor : Annisa Nur Rachmawati
Baca Juga:Ini Doa Mandi Wajib yang Harus Dibaca, Agar Sah dan Hilang Najisnya