Dianggap Lalai hingga Menewaskan 11 Orang, Pemimpin Ritual Maut di Pantai Payangan Jember Terancam 5 Tahun Penjara

Polisi menjerat pimpinan Padepokan Tunggal Jati Nusantara tersebut sesuai Pasal 359 KUHP.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 16 Februari 2022 | 21:00 WIB
Dianggap Lalai hingga Menewaskan 11 Orang, Pemimpin Ritual Maut di Pantai Payangan Jember Terancam 5 Tahun Penjara
Pimpinan Padepokan Tunggal Jati Nusantara Nur Hasan. [ANTARA/HO-Medsos]

SuaraJatim.id - Tersangka Nur Hasan dianggap lalai hingga menyebabkan 11 orang tewas saat ritual di Pantai Payangan, Jember, Jawa Timur. Polisi menjerat pimpinan Padepokan Tunggal Jati Nusantara tersebut sesuai Pasal 359 KUHP.

"Kami kenakan pasak 359 KUHP, tentang kelalaian," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, seperti diberitakan Suaraindonesia.co.id jejaring Suara.com, Rabu (16/2/2022).

Ia melanjutkan, polisi menyita buku atau kitab berbahasa Jawa sebagai barang bukti. Buku tersebut diduga biasa digunakan dalam ritual .

"Nanti akan kami teliti lagi buku atau kitab yang ditemukan di padepokan saat penggeledahan," ujarnya.

Baca Juga:Pantai Payangan: Ritual Mencari Ketenangan Hidup Berakhir Terseret Ombak Laut Selatan

AKBP Hery menambahkan,  setiap kegiatan yang dilakukan Nur Hasan memang selalu menggabungkan nilai keagamaan dan aliran kepercayaan serta menggunakan bahasa Jawa.

"Ini masih kita selidiki, yang bersangkutan mengaku setiap kegiatannya itu menggabungkan antara aliran keagamaan dan aliran kepercayaan dengan bacaan-bacaan jawa," lanjutnya.

Dijelaskannya, padepokan tersebut merupakan tempat pengobatan alternatif sejak 2011. Pasien yang merasa puas dengan metode pengobatan Nur Hasan kemudian menyebarkan informasi dan mengajak orang lain untuk bergabung.

"Jadi informasinya dari mulut ke mulut, biasanya di kalangan keluarga dan kerabat dekat, yang kemudian diajak berobat ke sana," jelasnya.

Jumlah pasien yang terus meningkat, membuat informasi mengenai tempat tersebut semakin cepat tersebar dan menarik minat masyarakat untuk bergabung.

Baca Juga:Polisi Sebut Padepokan Tunggal Jati Nusantara Miliki 100 Anggota, Rutin Gelar Ritual

Sehingga, padepokan tersebut mulai berkembang dengan nama Tunggal Jati Nusantara pada 2015. Mayoritas anggotanya merupakan orang-orang yang mengalami permasalahan dalam kehidupan.

"Pada tahun 2011 Nur Hasan pulang dari Malaysia dan mendirikan pengobatan alternatif, baru 2015 berkembang sampai sekarang dengan nama Tunggal Jati Nusantara," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini