SuaraJatim.id - Pemerintah Ukraina dituding telah melanggar perjanjian yang disepakati dengan para pemberontak pro Rusia setelah menyerang menggunakan mortir.
Pasukan Ukraina dituduh telah menyerang kawasan atau sarang para pemberontak tersebut menggunakan mortir padahal sesuai perjanjian kedua belah pihak bersepakat mengakhiri konflik.
Hal ini dilaporkan kantor berita RIA. Mereka melaporkan kalau Rusia telah mengerahkan lebih dari 100.000 tentara di dekat perbatasan Ukraina.
Rusia menuntut janji NATO (Pakta Pertahanan Atlantik Utara) untuk tidak menerima Kiev sebagai anggota. Di sisi lain, negara-negara Barat telah mengancam Moskow dengan sanksi-sanksi baru jika Rusia menyerang Ukraina.
Baca Juga:Singgung Konflik Rusia-Ukraina, Jokowi: Semua Pihak Harus Hentikan Rivalitas dan Ketegangan
Moskow membantah akan melakukan serangan. Namun di tengah negosiasi yang alot itu, baku tembak sporadis di antara kedua kubu telah dilaporkan di wilayah-wilayah yang dikuasai pemberontak dalam beberapa tahun terakhir.
Namun, eskalasi konflik yang telah berlangsung bertahun-tahun dengan separatis di Donbas bisa menyulut ketegangan antara Rusia dan Barat.
Wakil dari pemberontak, yang memproklamasikan diri sebagai Republik Rakyat Luhansk, mengatakan bahwa pasukan Ukraina menggunakan mortir, peluncur granat, dan senapan mesin pada Kamis, menurut laporan kantor berita Rusia itu.
"Pasukan bersenjata Ukraina dengan kasar telah melanggar gencatan senjata, menggunakan senjata berat, yang menurut perjanjian Minsk harus ditarik," kata wakil wilayah Luhansk di kelompok pengendali gencatan senjata Ukraina-Rusia seperti dikutip kantor berita Interfax. ANTARA
Baca Juga:Kelompok Pemberontak Dukungan Rusia Tuding Tentara Ukraina Lakukan Serangan Mortir