Ibu di Sumenep Ini Tak Mengira Emasnya 55 Gram Ternyata Dicuri Anak Kandung dan Menantunya

Seorang ibu bernama Suwiyah (52) di Sumenep tidak menyangka kalau emasnya seberat 55 gram yang hilang di rumah ternyata dicuri anak kandung dan menantunya.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 18 Februari 2022 | 09:18 WIB
Ibu di Sumenep Ini Tak Mengira Emasnya 55 Gram Ternyata Dicuri Anak Kandung dan Menantunya
ilustrasi pencurian, pencuri, maling. [Envato Elements]

SuaraJatim.id - Seorang ibu bernama Suwiyah (52) di Sumenep tidak menyangka kalau emasnya seberat 55 gram yang hilang di rumah ternyata dicuri anak kandung dan menantunya.

Warga Desa Bilis-bilis Kecamatan Arjasa itu awalnya melapor ke polisi telah kehilangan emas 24 karat seberat 55 gram di rumahnya. Emas seberat itu harga jualnya Rp 45 juta.

Belakangan terungkap, pencurian tersebut ternyata melibatkan anak kandungnya, SY (29) dan istrinya AR (22), warga setempat. Suami-istri ini dibantu LK (23) kakak ipar serta HE (22) temannya.

Seperti dijelaskan Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, kasus ini terungkap setelah Suwiyah melapor polisi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap HE.

Baca Juga:Kisah Pencuri Masuk Tandon Air Saat Tempat Kosnya Dikepung Polisi

"Emas milik ibu kandung tersangka SY ini dijual ke Pulau Sapeken. Hasil penjualan emas itu sebagian dimasukkan ke dalam tabungan, sebagian digunakan untuk membeli HP," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (17/02/2022).

Untuk kronologisnya, emas tersebut awalnya disimpan di rumahnya. Saat kejadian yang ada di rumahnya hanya anak (SY) dan menantunya (AR).

Polsek Kangean pun langsung melakukan upaya penyelidikan dan mendapat informasi bahwa benar anak korban, yakni SY telah menjual emas ke Pulau Sapeken bersama dengan HE.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas Polsek Kangean mengamankan HE. Setelah diinterogasi, HE mengakui bahwa dirinya telah ikut SY ke Pulau Sapeken menjual Emas. HE mengaku diberi upah sebesar Rp 100.000.

"HE ini juga menjelaskan bahwa yang ikut menjual emas curian itu adalah pelaku AR (istri SY) bersama LK (saudara perempuan AR). Sedangkan HE dan SY menunggu di Pelabuhan Sapeken. Setelah itu mereka langsung pulang," ungkap Widiarti.

Baca Juga:Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM, Sudah Beraksi Di 10 Lokasi

Dari keterangan HE tersebut, polisi melakukan pengembangan dengan mengamankan tersangka SY. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan Kartu ATM dengan saldo Rp 19.500.000 dan uang tunai Rp 3.000.000, diduga hasil penjualan emas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini