SuaraJatim.id - Ada banyak pasangan suami istri di eks kawasan lokalisasi Tambak Asri Kota Surabaya yang statusnya menikah siri. Bahkan ada puluhan eks PSK yang status pernikahannya seperti itu.
Oleh sebab itu, warga setempat meminta Pemerintah Kota Surabaya agar memfasilitasi pernikahan massal bagi mereka. Hal ini disampaikan anggota Komisi B DPRD Surabaya Zuhrotul Mar'ah.
Ia mengatakan, para eks PSK itu berkeluarga tinggal musiman di lingkungan RT 07/RW 09. Ketua RT menyebut dari 50 pasangan nikah siri di wilayahnya, 20 pasangan di antaranya merupakan warga ber- KTP Surabaya dan belum wilayah lain yang jumlahnya bisa mencapai ratusan.
"Kami akan komunikasikan dengan Pemkot Surabaya agar bisa menggelar nikah massal. Apalagi kegiatan nikah massal juga sering digelar pemkot," katanya di Surabaya, Jumat (18/02/2022).
Baca Juga:Warga yang Kebanyakan Eks PSK di Lokalisasi Tambak Asri Surabaya Minta Nikah Massal
Zuhrotul mengatakan, adanya permintaan nikah tersebut berawal dari dirinya menggelar kegiatan jaring aspirasi masyarakat di Balai RW 09 Tambak Asri Kelurahan Moro Krembangan, pada Rabu (17/2) malam.
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian Masa Reses Tahun Sidang Ketiga, Masa Persidangan Kedua Tahun Anggaran 2022.
Pada kesempatan itu, lanjut dia, Ketua RT 07/RW 09 Tambak Asri Agus Budianto sempat menyampaikan, banyak warga yang sebelumnya eks pekerja seks komersial (PSK) di kampungnya berstatus nikah siri.
Zuhrotul memberikan perhatian khusus terhadap persoalan ini. Menurutnya nikah siri akan berdampak tidak baik bagi pihak perempuan, dan anak dari pasangan tersebut.
"Pihak perempuan akan kesulitan mendapatkan hak waris, begitu pula anak. Karena dalam akta kelahiran anak hanya dicantumkan nama ibu, tidak ada nama ayah," katanya.
Baca Juga:Begal Sadis Gentayangan di Surabaya, Korbannya Warga Madura Ditendang Lalu Disabet Senjata Tajam
Menurut dia, praktik nikah siri di wilayah kampung Tambak Asri sudah berlangsung lama. "Dulu ini kan tempat lokalisasi," ujarnya.
- 1
- 2