"Padahal itu sudah agak berkurang pendapatan karena sepi, sebelumya itu dapatnya selalu banyak, tapi dalam laporannya pendapatan 1 bulan paling besar hanya Rp 63.300.000," kata Kayik lebih lanjut.
Kini, Kayik merasa khawatir dengan laporan warga perihal penggelapan dana pembangunan Masjid yang diduga dilakukan oleh WA ke Polrestabes Surabaya dengan Laporan Polisi Nomor : TPL/B/174/I/2022/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM. Ia mengaku sempat diancam oleh terlapor jika dirinya akan diseret ke kasus penggelapan tersebut.
"Saya takut, karena kemarin Pak WA bilang, kalau dirinya sampai dihukum, akan menggigit semua yang terlibat, masa saya hanya dapat upah Rp 150 ribu waktu mengantarkan barang harus bertanggung jawab dan dihukum," ujarnya.
Sementara itu, ketika beritajatim berusaha mengkonfirmasi WA lewat pesan whatsapp, ia tidak membalas pesan yang dikirimkan. Ketika di telepon, ia pun tidak mengangkat.