Ada Dugaan Penggelapan Dana Dalam Pembangunan Masjid Megah di Kawasan Kenjeran Surabaya Ini

Pembangunan Masjid Al-Islah di Jalan Kenjeran 276 Surabaya menyimpan sebuah keganjilan terkait manajemen pengelolaan pebangunan masjid.

Muhammad Taufiq
Minggu, 20 Februari 2022 | 12:41 WIB
Ada Dugaan Penggelapan Dana Dalam Pembangunan Masjid Megah di Kawasan Kenjeran Surabaya Ini
Pembangunan masjid megah di Kenjeran Surabaya [Foto: Beritajatim]

Dirinya rela menjadi penggalang dana untuk pembangunan Masjid yang dianggarkan Rp 14,8 miliar tersebut, setelah diajak langsung oleh WA.

"Sebenarnya saya mempunyai pekerjaan tetap sebagai montir mobil. Tapi disini saya niat untuk ibadah, sehingga menerima tawaran dari Pak WA untuk menjadi petugas penggalang dana untuk malam hari," ujarnya.

Pria yang menjabat sebagai wakil ketua RT di kawasan Jl Gading Sekolahan tersebut, mengaku selama melakukan aktivitas penggalangan dana, tidak pernah mengetahui hasil pendapatan secara terperinci.

"Jadi kami itu setelah melakukan penggalangan dana, hasilnya langsung diserahkan kepada Pak WA (terlapor) kami tidak pernah menghitung dan jumlahnya sendiri selama ini juga tidak tahu, jadi langsung dibawa sama Pak WA," ujarnya.

Baca Juga:Jumlah Pasien Covid-19 di Isoter Asrama Haji Surabaya Hampir Separuhnya Sudah Sembuh dan Boleh Pulang

Disinggung terkait dirinya yang pernah dimintai tanda tangan oleh terlapor atas pengeluaran dana Rp 4 juta sebagai dana operasional sebagai pertanggung jawaban di laporan pertanggung jawaban (LPJ) pada 2020 lalu, Kayik membenarkan namun dirinya menolak.

"Setelah ramai, saya didatangi ke rumah diminta tanda tangan laporan pertanggung jawaban operasional petugas penggalang dana siang, karena takut ada apa apa, saya tidak mau, dan hanya saya yang tidak mau tanda tangan," katanya.

Kayik menegaskan, selama terlapor menjabat sebagai ketua Takmir dan ketua pembangunan Masjid periode 2017-2020, dirinya tidak pernah melihat adanya laporan pertanggung jawaban (LPJ) dan baru dibuat pada Juni 2020.

"Setahu saya selama beliaunya menjabat sebagai ketua pembangunan Masjid, tidak pernah ada LPJ, dan baru dibuat Juni 2020 dan nilainya juga tidak besar, bahkan di bulan Juni 2018, tidak ada laporan pemasukan, kan aneh, kami juga bekerja," terangnya.

Pasca terlapor tidak menjabat sebagai ketua Pembangunan Masjid, dirinya pernah diminta menghitung hasil penggalangan dana malam oleh sekretaris Pembangunan.

Baca Juga:Bandara Juanda: Rute Penerbangan Surabaya -- Blora Dijadwalkan Dua Kali Sepekan

Hasilnya, dalam 1 bulan mendapat diatas Rp 100 juta. Padahal, dalam laporan yang dikeluarkan oleh Wahid saat masih menjabat, pendapatan masjid dari hasil galang dana selalu dibawah 100 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini