SuaraJatim.id - Berikut ini tata cara sholat jenazah dari niat hingga salam. Sholat jenazah secara umum sama dengan yang lain yaitu ada imam dan makmum, hanya ada beberapa perbedaan tata cara.
Dikutip dari AyoIndonesia, sholat jenazah dilakukan dengan cara berdiri (bagi yang mampu), tidak ada rukuk dan sujud. Sholat jenazah hukumnya fardu kifayah artinya sebuah kewajiban yang pelaksanaanya dapat ditunaikan oleh sebagian kaum muslimin.
- Niat sholat jenazah laki-laki.
Baca Juga:Tata Cara Menguburkan Jenazah Menurut Islam
“Ushollii ‘alaa haadzal mayyiti imaaman/ma’muuman fadhol lillahi ta’aala.”
Artinya: “Saya niat shalat atas mayit laki-laki ini menjadi imam/makmum fardhu karena Allah Ta'ala.”
Perbedaannya pada “imaaman” jika kita menjadi imam dan “ma’muuman” jika menjadi makmum.
- Niat sholat jenazah perempuan
“Ushollii ‘alaa haadzihil mayyitati imaaman/ma'muuman fardhol lillahi ta’aala.”
Baca Juga:Tata Cara Sholat Jenazah Laki-Laki, Hukum Pelaksanaannya Fardhu Kifayah
Artinya: “Saya niat shalat atas mayit perempuan ini menjadi imam/makmum fardhu karena Allah Ta'ala.”