SuaraJatim.id - Kutek merupakan pewarna yang kerap digunakan di kuku tangan dan kuku kaki. Pada umumnya kutek kerap digunakan oleh seorang perempuan.
Saat memilih kutek, tentunya sebaiknya memilih kutek yang memiliki nomor registrasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar tidak terjadi infeksi dan iritasi.
Jenis-jenis kutek yakni kutek tradisional, kutek non toksik, dan kutek halal. Kutek tradisional terbuat dari bahan polimer dan pelarut.
Kutek ini tidak tahan lama. Kutek ini mudah dibersihkan. Kutek non toksik adalah kutek yang tidak mengandung bahan kimia berbahaya untuk kulit dan kuku. Kutek non toksik tidak mengandung racun.
Baca Juga:Raih Rekor MURI, Ini Cat Kuku Paling Laris di Indonesia
Kutek ini tidak mengandung bahan seperti formaldehida yang dapat mengakibatkan kanker, champor yang dapat menyebabkan keracunan, dan lain sebagainya.
Jenis kutek selanjutnya adalah kutek halal. Kutek halal dapat digunakan untuk beribadah seperti untuk sholat.
Kutek halal untuk sholat ini biasanya terbuat dari bahan yang dapat ditembus oleh air sehingga tidak menghalangi wudhu. Kutek ini disebut dengan breathable nail polish yang memungkinkan udara dan air menembus lapisan kutek.
Kutak halal untuk sholat pada umumnya peel off atau mudah dihapus seperti sebuah sticker dan mudah kering.
Harga kutek halal pun berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 300.000. Beberapa kutek halal untuk sholat adalah kutek yang berwarna matte atau tidak berkilau.
Baca Juga:Hilangkan Rasa Bosan Tunggu Lampu Lalu Lintas, Pemotor Cantik Lakukan Aksi Tak Terduga
Kutek halal untuk sholat juga tersedia dalam berbagai warna yang unik dan menarik.
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Viral Foto Cristiano Ronaldo Pakai Kutek Hitam di Kuku Kaki, Buat Kesehatan atau Cuma Gaya?
18 Maret 2024 | 18:54 WIB WIBREKOMENDASI
News
Antusiasme Tinggi, 75.483 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Hari Pertama dan Kedua Lebaran 2025
01 April 2025 | 17:07 WIB WIBBanjir Kepung Ngawi: 15 Desa Terdampak
21:51 WIBTerkini