SuaraJatim.id - Halal bihalal adalah tradisi yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia maupun umat muslim di seluruh dunia saat Idul Fitri.
Tradisi ini dilakukan pada umumnya setelah melaksanakan sholat Idul Fitri. Keduanya bagaikan dua sisi mata uang, terlebih dengan berbagai hidangan yang disajikan saat Hari Raya Idul Fitri.
Tujuan pelaksanaan halal bihalal adalah untuk saling memaafkan dan mengharmoniskan hubungan.
Dalam Kamu Besar Bahasa Indonesia, Halal bihalal berarti berkaitan dengan hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan.
Baca Juga:Daftar Hari Libur Nasional 2022 Terbaru
Pada umumnya halal bihalal dilakukan secara ramai-ramai sekeluarga kemudian bersama tetangga.
Penulisan gramatikal bahasa Arab yang benar adalah halal bihalal bukan halal bi halal.
Namun sebenarnya, istilah ini muncul di Indonesia. istilah halalbihalal menurut Quraish Shihab adalah bentuk kata majemuk yang pemaknaannya dapat ditinjau dari dua sisi yakni sisi hukum san bahasa.
Pada sisi hukum, halal adalah lawan dari haram. Artinya ini diperbolehkan dan tidak berdosa. Namun pengertian ini tidak mengenai tujuan pelaksanaan halal bihalal.
Pada tinjuanan menurut bahasa, halal bihalal adalah menyelesaikan masalah, meluruskan masalah, melepas ikatan, membebaskan dari sesuatu, mengampuni kesalahan.
Baca Juga:Heboh Sewa Tenda Belum Dibayar BPBD Karawang, Ini Pengakuan Pengusaha Tenda
Berkaitan dengan pengertian tersebut, tentunya halal bihalal menjadi memiliki arti menyelesaikan masalah dengan saudaranya, meluruskan hubungan yang kusut, memaafkan, dan lain sebagainya.
Berkaitan dengan sabda Rasulullah SAW tentang halal bihalal yakni terdapat pada Hadis Riwayat Ahmad dan Al Tirmidzi:
"Tidak ada dosa yang pelakunya lebih layak untuk disegerakan hukumannya di dunia dan di akhirat daripada berbuat zalim dan memutuskan tali persaudaraan" (HR. Ahmad dan al-Tirmidzi).
Berdasarkan Surat Muhammad ayat 22-23, Allah SWT akan melaknat orang yang memutuskan tali silaturahmi.
Ada pula hadis lainnya yakni hadis riwayat Al Bukhari: "Siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka sambunglah tali silaturrahmi” dan hadis riwayat bukhari dan muslim: "Siapa saja yang ingin diluaskan rizkinya dan dipanjangkan pengaruhnya, maka sambunglah tali persaudaraan”.
Demikian penjelasan terkait halal bihalal adalah kegiatan yang bertujuan untuk saling memaafkan. Selanjutnya diketahui bahwa halal bihalal dilaksanakan setelah sholat Idul Fitri.
Halal bihalal biasanya dilakukan bersama keluarga atau orang-orang terdekat di sekitar.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma