Kasus Kopi Beracun Mojokerto, Suami Korban Jadi Tersangka, Motifnya Cemburu Buta

Polisi menetapkan Samino Putro (45), sebagai tersangka dalam kasus keracunan yang dialami Ponisri (47) di Mojokerto.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 25 Februari 2022 | 17:48 WIB
Kasus Kopi Beracun Mojokerto, Suami Korban Jadi Tersangka, Motifnya Cemburu Buta
Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan.[SuaraJatim/Zen Arifin]

"Infrastruktur terus kami kebut. Misalnya, tower juri akan segera diselesaikan," kata Kosmas Harefa.

Ia meminta seluruh pihak bisa bergerak cepat menyiapkan berbagai kebutuhan sesuai regulasi yang ada.

Kosmas menegaskan pihaknya juga terus melakukan koordinasi intensif dengan kementerian/lembaga terkait untuk menyukseskan kejuaraan yang akan diikuti peselancar mancanegara tersebut.

"Ini momen yang sangat baik untuk kebangkitan ekonomi nasional, terutama Banyuwangi sebagai tuan rumah. Kita harus manfaatkan betul kesempatan ini. Kami juga akan dorong agar UMKM asli daerah bisa terangkat ke permukaan," tuturnya.

Baca Juga:Sabotase Dua Cangkir Kopi Beracun di Kedai Ponisri, Dua Orang Terkapar

Kejuaraan selancar dunia ini digelar di Pantai G-Land (Pantai Plengkung) yang berada di kawasan Taman Nasional Alas Purwo dan telah dikenal cukup lama di kalangan peselancar.

Bahkan, Pantai G-Land dikenal sebagai salah satu dari 10 pantai di dunia yang memiliki ombak terbaik bagi olahraga selancar.

Kontributor: Zen Arifin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini