SuaraJatim.id - Peristiwa kecelakaan Kereta Api Dhoho Penataran dengan Bus Harapan Jaya mengakibatkan lima korban meninggal. Sedangkan 37 korban lainnya mengalami luka-luka.
Berdasarkan data dari Jasa Raharja bahwa kecelakaan antara Bus Pariwisata PO Harapan Jaya dan Kereta Api Dhoho Penataran mengakibatkan lima korban meninggal dunia, dan 37 lainnya luka-luka.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur, Hervanka Tri Dianto, di Surabaya mengatakan, pihaknya memastikan jaminan santunan kepada korban kecelakaan yang melibatkan bus dengan KA Dhoho Penataran di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Ketanon, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Minggu sekitar pukul 05.00 WIB.
"Seluruh korban mengalami kecelakaan terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan undang-undang," ujarnya mengutip dari Antara.
Baca Juga:KA Dhoho Tabrak Bus Harapan Jaya di Tulungagung, Polisi Sebut 4 Orang Tewas
Petugas Jasa Raharja, kata dia, telah meninjau lokasi kecelakaan dan juga mengunjungi rumah sakit untuk mendata korban meninggal dunia serta yang mengalami perawatan intensif.
Hervanka menjelaskan bahwa seluruh korban dijamin Jasa Raharja sebagaimana undang-undang dan bentuk implementasi Program Perlindungan Dasar Pemerintah terhadap warga negara yang mengalami kecelakaan.
Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia, luka- luka dan cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut maupun udara.
Para ahli waris korban yang meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp50 juta, sedangkan bagi korban mengalami luka-luka mendapat biaya perawatan melalui pihak rumah sakit maksimal sebesar Rp20 juta.
"Jasa Raharja juga masih mendata kepada ahli waris warga yang meninggal dunia setelah dilakukan pendataan identitas dari masing-masing warga yang mengalami kecelakaan tersebut," katanya.
Baca Juga:Tabrakan Maut Bus Wisata Vs KA Rapih Dhoho di Tulungagung, Begini Kronologi Versi Saksi Mata
Jasa Raharja, lanjut dia, telah tergabung dengan Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Finansial Group (IFG) berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan lalu lintas.
- 1
- 2