Eskavasi Tahap Dua Situs Gemekan Dilakukan 6 Hari, Target Untuk Menampakkan Bentuk Dalam Candi

Eskapvasi atau penggalian tahap kedua Situs Gemekan di Dusun Kedawung Desa Gemekan Kecamatan Sooko kembali dilakukan tim Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur.

Muhammad Taufiq
Rabu, 02 Maret 2022 | 10:45 WIB
Eskavasi Tahap Dua Situs Gemekan Dilakukan 6 Hari, Target Untuk Menampakkan Bentuk Dalam Candi
Eskavasi Situs Gemekan di Mojokerto [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Eskapvasi atau penggalian tahap kedua Situs Gemekan di Dusun Kedawung Desa Gemekan Kecamatan Sooko kembali dilakukan tim Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur (Jatim).

Penggalian tahap kedua ini digelar selama enam hari. Tujuannya untuk menampakkan bentuk dalam candi yang disebut-sebut peninggalan era Mataram Kuno pada masa Mpu Sindok tersebut.

Seperti dijelaskan Ketua Tim ekskavasi, Muhammad Ichwan, ekskavasi lanjutan tahap kedua ini berlangsung selama enam hari, terhitung mulai tanggal 1 sampai 6 Maret 2022.

Ekskavasi yang didukung Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kaloka, Malang ini melibatkan Tim Arkeologi BPCB Jatim.

Baca Juga:Ajak Baca Syahadat, Bos Warkop di Mojokerto Rudapaksa Pegawainya

Selain menampakkan candi, target lainnya untuk menampakkan pagar yang mengelilingi situs, dan menggali adanya indikasi sumur berdiameter 140 cm dan sedalam 150 cm.

"Saat ini sedang kami teliti, ada data dan historis apa di dalam sumur," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (02/03/2022).

Tim Arkeologi BPCB Jatim berharap bisa menemukan bagian dari prasasti yang patah. Yakni prasasti bertulis Jawa Kuno yang ditemukan pada ekskavasi pertama, tanggal 7 sampai 12 Februari 2022 lalu. Yakni bagian tengah prasasti yang patah.

Situs Gemekan berada di berupa gundukan tanah setinggi 190-200 cm dengan luas 12 x 12 meter persegi di sawah milik Mukid, warga setempat.

Pada ekskavasi pertama, tim menemukan prasasti dengan tinggi 91 cm lebar 88 cm dan ketebalan 21 cm ditemukan di hari ketiga, Rabu (9/2/2022).

Baca Juga:Pemilik Warkop di Mojokerto Pelaku Pencabulan Bocah Pegawainya Sendiri Ditangkap

Beberapa tulisan yang terlihat diketahui ada angka 852 saka dan menyebut salah satu nama raja yakni r Mahrja Rake Hino Dya Siok r nawikrama Dharmottugadewawijaya.

Mpu Sindok adalah raja pertama Kerajaan Mataram Kuno periode Jawa Timur atau sering disebut Kerajaan Medang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini