SuaraJatim.id - Kepala Desa Alassapi terpilih, Ahmadi meninggal dunia pada Kamis (3/3/2022) sebelum resmi digelar pelantikan. Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menyatakan akan menyiapkan pejabat sementara.
Diketahui, Kades terpilih Ahmadi meninggal pada Kamis (3/3/2022) pagi di RS Wonolangan Gending karena sakit. Meski sudah menang, Ahmadi masih belum dilantik oleh Pemkab Probolinggo.
Pemkab Probolinggo menegaskan bahwa tidak ada pelantikan dari pengganti Cakades yang meninggal dunia dan tidak ada Pilkades ulang di Desa Alassapi.
“Nanti diangkat Pj Kades. Waktunya sampai Pilkades lagi. Namun, saya pikir gak akan lama, termasuk yang tiga desa ditunda itu. Mau dipercepat dan sekarang lagi proses pembahasan,” kata Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto seperti diberitakan Timesindonesia.co.id, Kamis.
Baca Juga:Video Viral Imaman Musala Dibongkar Sejumlah Warga di Probolinggo Dipastikan Tidak Terkait Pilkades
Dijelaskannya, berdasar Perda Nomor 9 tahun 2017 tentang Desa, Cakades terpilih yang meninggal dunia, berhalangan tetap atau mengundurkan diri dengan alasan yang dapat dibenarkan sebelum pelantikan, Calon terpilih dinyatakan gugur, dan Bupati mengangkat Pegawai Negeri Sipil dari Pemerintah Daerah sebagai Penjabat Desa.
“Penjabat Kades sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melaksanakan tugas dan wewenang Kepala Desa sampai dilantiknya Kepala Desa hasil pemilihan langsung serentak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Ugas Irwanto.