Nama Hasan Aminuddin Tercatat Data Penerima Bansos PKH, Begini Penjelasan Pemkab Probolinggo

Mantan anggota DPR RI dan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin tercatat sebagai penerima manfaat bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 14 Maret 2022 | 23:50 WIB
Nama Hasan Aminuddin Tercatat Data Penerima Bansos PKH, Begini Penjelasan Pemkab Probolinggo
Mantan anggota DPR RI dan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin tercatat sebagai penerima manfaat bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). [Beritajatim.com]

SuaraJatim.id - Mantan anggota DPR RI dan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin tercatat sebagai penerima manfaat bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

Terbukti namanya ada pada laman resmi Kementerian Sosial, cekbansos.kemensos.go.id. Tertera nama Hasan Aminuddin (57), warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur, muncul dalam daftar penerima manfaat PKH.

Seperti diketahui, Hasan Aminuddin bersama istrinya, Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari terjerat kasus jual beli jabatan penjabat (Pj) kepala desa di lingkungan Pemkab Probolinggo. Selain itu, KPK juga telah menetapkan tersangka pada kasus lain, yakni dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan gratifikasi.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo, Siti Maryam mengatakan, seluruh data yang masuk ke DTKS merupakan data dari tingkat RT, RW, dan kemudian dibahas di Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel).

Baca Juga:KPK Periksa 14 PNS Pemkab Probolinggo Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang Puput Tantriana dan Hasan Aminuddin

Setelah ditetapkan melalui Musdes atau Muskel tersebut, selanjutnya data tersebut dikirim ke Dinsos untuk dimasukkan ke aplikasi data kemiskinan. Setelah itu dikirimkan ke kementerian dan dikembalikan lagi ke Dinsos untuk mendapatkan bantuan sembako atau pun tunai.

“Jadi tidak semua orang yang masuk dalam data DTKS itu mendapat bantuan dan mudah-mudahan bantuan ini tepat sasaran,” jelasnya mengutip Beritajatim.com, Senin (14/3/2022).

Ia menampik jika mantan Bupati Probolinggo dua periode itu menerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH). Dia mengatakan banyak pejabat yang masuk ke daftar penerima manfaat namun tidak mendapatkan bantuan.

“Kalau untuk Pak Hasan dan keluarga tidak dapat bantuan, setahu saya Pak Hasan tidak dapat, setahu saya banyak pejabat masuk di daftar cuma tidak dapat,” ungkap Siti.

Baca Juga:KPK Juga Periksa Dua Anak Kandung Hasan Aminuddin di Polres Probolinggo Sebagai Saksi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini