SuaraJatim.id - Dua pelaku pengeroyokan pelajar SMP asal Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto akhirnya ditangkap. Akibat aksi penganiayaan, siswa berinisial MTH yang masih berusia 15 tahun tersebut meninggal dunia.
Kedua pelaku yang diamankan yakni Mukhamad Indras Wari (21), asal Desa/Kecamatan Trowulan. Sedangkan satu pelaku lainnya yakni NA pelajar berusia 16 tahun. Mereka ditangkap sehari setelah melakukan aksi pengeroyokan pada Minggu (12/3) sore.
"Alhamdulillah pelaku sudah kita amankan. Ada dua orang, inisial MI dan Na yang masih pelajar," kata Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar dalam konferensi pers, Kamis (17/3/2022).
Pelaku, kata Kapolres diamankan di rumah masing-masing pasca polisi menerima laporan penganiayaan yang menimpa MTH pada Senin (13/3) lalu. Selain mengamankan dua pelaku, polisi juga menyita empat ponsel milik korban dan pelaku.
Baca Juga:Fakta-fakta Bocah SMP Mojokerto Tewas Dikeroyok, Dikepruk Kepalanya Sampai Tewas
"Selain itu ada 1 potong celana pendek korban. Untuk gitar kecil yang digunakan dalam menganiaya masih kita cari. Karena dibuang oleh pelaku di sungai setelah melakukan penganiayaan," ungkapnya.
Apip menuturkan, MTH menjadi korban pengeroyokan pada Minggu (12/3) sore. Akibatnya ia mengalami luka yang cukup serius dan harus dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.
"Korban meninggal hari Selasa (14/3) malam setelah sehari sebelumnya menjalani operasi. Berdasarkan keterangan dokter, korban mengalami pendarahaan pada otak," ucap Kapolres.
Akibat perbuatannya, Indras dan NA dijerat dengan pasal 76 C pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto pasal 170 ayat 3 KUHP. Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Untuk motifnya ini tentang dendam. Saat ini pelaku sudah kami lakukan penahanan," tukas Kapolres.
Diberitakan sebelumnya, pelajar SMP asal Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, menjadi korban pengeroyokan. Akibatnya, siswa berinisial MTH itu meninggal dunia saat menjalani perawatan medis.
Salah satu perangkat desa di Kecamatan Puri, Nanang mengungkapkan, aksi pengeroyokan yang dialami MTH itu terjadi pada Minggu (12/3) sore. Ketika itu ia tengah bersama teman perempuannya berinisial L (15), yang juga berstatus pelajar SMP.
Namun saat melintas di jalan perbatasan Dusun Desa Karangjeruk, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, keduanya dihentikan sekelompok pemuda. Di lokasi itu kemudian pelajar berusia 15 tahun itu dikeroyok dan dihajar oleh para pelaku.
MTH mengalami luka yang cukup serius dan dilarikan ke rumah RSI Sakinah Mojokerto. Setelah menjalani perawatan medis, MTH akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada Selasa (14/3) malam.
Kontributor: Zen Arifin