SuaraJatim.id - Kinerja Polri kembali jadi sorotan pasca seorang ayah di Surabaya, Jawa Timur berinisial MD (50) menangkap sendiri pembawa kabur putrinya berinisial KR (14) yang ditemukan di Blitar.
Ada dua orang yang diringkus MD, yakni Pujianto (21) dan Mamad (21). Padahal sebelumnya, kasus hilangnya KR telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya pada Jumat (04/03/2022) dengan nomor laporan LP/B/246/II/2022/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.
Lantaran tak kunjung ada perkembangan, MD memutuskan untuk melakukan 'penyelidikan' sendiri.
“Saya inisiatif mencari sendiri dan ketemu di daerah Kesamben, Blitar. Ga ada bantuan dari kepolisian. Baru hari ini (usai menyerahkan tersangka) anak saya dibawa ke Polda Jatim untuk visum,” ujar MD mengutip Beritajatim.com, Sabtu (19/03/2022).
Baca Juga:PWNU Jawa Timur 'Membangkang', Sekjen PBNU Sebut Tak Patut dan Tak Layak Etika
MD menyayangkan kerja polisi yang dinilai lamban menangani perkaranya.
“Polisi tolonglah kami sebagai orang tua kalau ada laporan segera dicari karena orang tua itu pasti khawatir. Apalagi anak saya ini kan di bawah umur,” imbuhnya.
Sementara, kuasa hukum dari MD, Danny Wijaya mengaku kecewa terhadap kerja polisi dalam menangani kasus yang dialami MD. Bahkan, ia berpendapat harusnya polisi menjadikan kasus anak dibawah umur menjadi perhatian khusus.
“Harusnya menjadi atensi karena anak dibawah umur. Cari teroris bisa, cari pelaku begini saja tidak bisa,” tegas Danny.
Ditanya terkait apakah kliennya mendapatkan SP2HP dari pihak kepolisian, dirinya menegaskan bahwa pihak penyidik tidak pernah mengirimkan surat hasil perkembangan penyelidikan walaupun KR telah hilang lebih dari 30 hari.
Baca Juga:Duh! Remaja Putri Surabaya Dibawa Lari ke Blitar oleh Teman Pria yang Baru Kenal Via TikTok
“Kita aja gak tau penanganan polisi terhadap kasus ini perkembangannya gimana. Ga Ada itu SP2HP,” imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menjelaskan pihaknya telah mengirimkan SP2HP ke pelapor pada 11 Februari 2022. “Sudah kami kirimkan SP2HP ke alamat pelapor,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan Beritajatim, usai melaporkan Pujianto (21) warga Jalan Jojoran, Surabaya yang nekat membawa KR (14) anak perempuannya untuk kabur pada Februari lalu ke Polrestabes Surabaya, MD (50) warga Kalijudan berhasil mengamankan pelakunya di kota Blitar pada Jumat (18/03/2022).
Namun, MD harus menerima kenyataan pahit usai bertemu KR. Putrinya yang diamankan oleh warga sekitar tersebut mengaku selama dibawa lari oleh Puji, ia telah dicabuli oleh Mamad (21) yang merupakan sahabat baik Puji. Kedua pelaku lantas dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk diserahkan kepada pihak kepolisian, Sabtu (19/03/2022) pagi.
MD menjelaskan awalnya ia melaporkan kasus tersebut pada Jumat (04/03/2022) dengan nomor laporan LP/B/246/II/2022/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR. Ia melaporkan Pujianto karena pengakuan anaknya sebelum hilang sempat berkenalan lewat media sosial Tiktok dengan Puji.
“Hilangnya Kamis (03/03/2022), saya melaporkannya pada Jumatnya karena kan aturannya 1×24 jam baru bisa dilaporkan. Saya cari kesana kemari sampai ke rumahnya Orang Tuanya Puji di Jalan Jojoran itu juga ga ada,” ujarnya saat dihubungi Beritajatim lewat panggilan telepon, Sabtu (19/03/2022).