SuaraJatim.id - Polisi gadungan kembali beraksi. Kali ini terjadi di Ngawi Jawa Timur ( Jatim ). Pelaku berhasil digerebek warga.
Peristiwa ini terjadi di Desa Dawu Kecamatan Paron kabupaten setempat. Warga menggerebek seorang pemuda yang mengaku sebagai anggota polisi.
Diduga, pemuda yang seorang polisi gadungan itu hendak melakukan penipuan kepada korbannya seorang perempuan Desa Kerso Kecamatan Geneng.
Namun naas, saat hendak melakukan aksinya di rumah nenek perempuan yang ada di desa Dawu, pelaku ditangkap warga saat akan melarikan diri karena ketahuan bahwa pelaku merupakan polisi gadungan.
"Diduga pelaku tersebut memperdayai perempuan asal Kerso, Geneng, dan mengaku sebagai seorang anggota polisi. Saat berada di rumah nenek perempuan tadi, kami gerebek dan pelaku tertangkap," ucap Viki, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id jejaring media suara.com, Minggu (20/3/2022).
Baca Juga:Terungkap! Jumlah Mengejutkan Uang Haram Doni Salmanan untuk Bersedekah
Sementara kepala Desa Dawu Suwito membenarkan atas peristiwa yang terjadi di wilayahnya. Saat itu Suwito pun meminta warganya tidak boleh main hakim sendiri.
"Memang benar ada kejadian tersebut pada Jumat kemarin, dan warga kami saya minta tidak main hakim sendiri. Saat penggerebekan warga kami juga didampingi anggota polisi yang kebetulan juga penduduk kami," kata Suwito.
Kapolse Geneng Iptu Farid Suharta saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pelaku sudah diamankan dan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan.
"Sementara diduga pelaku mencuri Handphone, bahwa pelaku mengaku seorang anggota polisi, benar tidaknya saat ini masih dilakukan pemeriksaan," ujar Farid saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp.
Baca Juga:Agen Perjalanan Asal Malang Tertipu Ajang MotoGP, Klaim Rugi Rp600 Juta