Polisi Memeriksa 12 Saksi Kasus Penganiayaan Siswa di Pasuruan

Kasus kekerasan itu terjadi di Sekolah Lanjutan Advent Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Terduga pelaku ada lima siswa dan seluruhnya kelas 3 SMA.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 25 Maret 2022 | 12:16 WIB
Polisi Memeriksa 12 Saksi Kasus Penganiayaan Siswa di Pasuruan
Kasus penganiayaan siswa di Purwodadi Pasuruan. [Beritajatim.com]

SuaraJatim.id - Polisi memanggil 12 saksi kasus penganiayaan siswa di Pasuruan Jawa Timur. Sebelumnya, korban berinisial DL dan FG telah melaporkan kasus kekerasan tersebut ke Polres Pasuruan.

“Saat ini kami sudah memanggil 12 saksi. Saksi tersebut yakni murid, korban, orang tua korban, Kepala Asrama, dan juga Direktur Sekolah,” ujar Kanit Tipikor Polres Pasuruan, Iptu Wachid S Arief mengutip Beritajatim.com, Jumat (25/3/2022).

Kepolisian sedang melakukan tahap pengumpulan saksi-saksi.

“Masih dalam tahap pengumpulan saksi. Sehingga kami bisa mengetahui gambaran kekerasan yang dilakukan oleh pelaku,” kata Wachid.

Baca Juga:Kasus Penganiayaan Siswa SMP Pasuruan Dinilai di Luar Batas Kemanusiaan, Sekolah Terancam Ditutup

Kasus kekerasan itu terjadi di Sekolah Lanjutan Advent Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Terduga pelaku ada lima siswa dan seluruhnya kelas 3 SMA. Sementara korbannya merupakan kelas 3 SMP.

Para pelaku melakukan aksi penganiayaan dengan cara menyudut rokok di bagian punggung. Selain itu, melakukan pemukulan menggunakan hanger.

Pihak sekolah menyatakan telah memberikan hukuman kepada para pelaku.

“Hukuman yang diberikan hanya berupa skorsing dan peringatan terakhir atau SP3 (surat peringatan ketiga) terhadap lima siswa. Mulai hari ini mereka sudah di-skorsing dan diberi sanksi SP terakhir, SP3. Kalau melanggar lagi langsung keluar,” ungkap direktur sekolah, David, Jumat (25/3/2022).

“Kalau untuk dikeluarkan apa tidak, saya belum tahu, itu semua bergantung keputusan sesuai aturan yayasan,” pungkasnya.

Baca Juga:Kasus Penyelewengan Dana Bantuan Operasional Pendidikan Pasuruan, 10 Orang Sudah Jadi Tersangka

Sementara itu, Kepala Asrama Sekolah Lanjutan Advent, Agus Biyanto mengaku tidak mengetahui kronologi peristiwa penganiyaan tersebut.

“Harusnya jam 11 malam semua siswa sudah tidur. Saya tidak tahu, waktu itu sudah pulang istirahat,” ujar Agus

Agus juga menampik jika pihaknya telah lalai dalam mengawasi siswanya. Menurutnya kejadian tersebut berlangsung di luar jam sekolah.

“Kalau saya kan tidak bisa 24 jam di sekolah, jadi itu di luar pengawasan ” ujar Agus.

Sebelumnya diberitakan bahwa dua siswa di Sekolah Lanjutan Advent Purwodadi ini menjadi korban kekerasan. Hal ini dilakukan seniornya yang berada di kelas 3 SMA dan dilakukan di asrama sekolah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini