Indra Kenz Sembunyikan Aset Senilai Rp58 Miliar di Luar Negeri dalam Bentuk Kripto

Bareskrim Polri terus menelusuri aset-aset Indra Kenz di dalam maupun di luar negeri

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 25 Maret 2022 | 22:38 WIB
Indra Kenz Sembunyikan Aset Senilai Rp58 Miliar di Luar Negeri dalam Bentuk Kripto
Tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz (tengah) dihadirkan saat rilis kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Binomo di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

SuaraJatim.id - Indra Kenz diduga menyembuyikan aset senilai Rp58 miliar ke luar negeri dalam bentuk mata uang Kripto. Penyidik Mabes Polri telah berkoordinasi dengan marketplace untuk melacak aset tersebut.

“Dugaan ada Rp58 miliar dalam bentuk mata uang kripto di luar negeri,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, seperti diberitakan Antara, Jumat (25/3/2022).

Ia melanjutkan, penyidik telah berkoordinasi dengan "marketplace" Indodax dan menemukan ada dana senilai Rp200 juta.

Kemudian berkoordinasi dengan Zenith, salah satu "payment gateway" yang diduga ada dana Indra Kenz.

Baca Juga:Bantahan Indra Kenz Sebagai Afiliator Dianggap Polisi Tak Bernilai

“Dana sekitar Rp200 jutaan sudah kami sita,” ujar Whisnu.

Penyidik, lanjut dia, terus melacak aset-aset Indra Kenz baik dalam negeri maupun di luar negeri bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI).

“Kami masih membutuhkan bantuan PPATK, ada beberapa dana di luar negeri kami masih "tracing" mudah-mudahan ini bisa diungkap kemana saja uang tersebut,” kata Whisnu.

Hingga kini penyidik telah menyita sejumlah aset Indra Kenz sebagai barang bukti dengan nominal sementara Rp55 miliar. Aset tersebut berupa uang tunai kurang lebih Rp1,1 miliar, rumah, bangunan enam unit di Tangerang dan Sumatera Utara, jam tangan, mobil Tesla, mobil Ferrari, dan beberapa alat komunikasi.

Menurut Whisnu, pihaknya tidak berhenti sampai di sini, apa pun modus yang digunakan Indra Kenz untuk menyembunyikan asetnya, penyidik masih terus melacak guna memulihkan kerugian para korban.

Baca Juga:Bareskrim Polri Endus Aset Indra Kenz di Luar Negeri Senilai Rp58 Miliar

“Kami akan cari terus, semua terdata. Transfer uang, pindahan uang semua ada riwayat digitalnya kami akan bisa ungkap, kami dibantu teman-teman PPATK, OJK, dan BI,” kata Whisnu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini